Cacat di Kaki Tersangka Pemeras Luka Lama Tertabrak Truk

Cacat di Kaki Tersangka Pemeras Luka Lama Tertabrak Truk

Mulia Budi - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 19:16 WIB
AF Tersangka Modus Tabrak Lari di Jaktim
AF Tersangka Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polisi membenarkan AF (46) tersangka kasus modus 'tabrak lari' di Jakarta Timur memiliki luka pada bagian kaki. Namun begitu, luka itu disebabkan kecelakaan akibat tertabrak truk pada 2012.

"Memang yang bersangkutan kakinya ada luka tetapi lukanya itu adalah luka lama, jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).

Budi mengatakan terdapat luka berupa bekas sesetan di kaki AF. Dia menyebut luka itu dijadikan AF sebagai modus untuk melakukan aksi pemerasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kakinya sempat ada bekas cacat memang diseset kulitnya sehingga ada bentuk cacat di kaki sehingga akan pincang jalannya, tetapi itulah digunakan modus oleh tersangka," ujarnya.

Motif AF Saat Beraksi

Sebelumnya, polisi menyebut AF, tersangka modus 'tabrak lari' di Jakarta Timur, melakukan aksi pemerasan itu karena membutuhkan uang. AF membutuhkan uang untuk membeli obat terapi.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan setelah kita periksa, memang lagi melaksanakan terapi, terapi metadon, karena beliau yang bersangkutan adalah pernah pengguna aktif heroin, dan melakukan terapi tapi memang membutuhkan obat, sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya, tetapi tidak dibenarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, saat konpers, Minggu (30/1/2022).

Menurut Budi, AF bisa membeli obat terapi tanpa harus memeras orang dengan berpura-pura jadi korban tabrak lari atau berpura-pura pincang. Saat ini polisi juga masih mendalami apakah ada korban selain yang viral di medsos.

"Karena yang bersangkutan adalah pekerja, tukang parkir, dan saya rasa cukup kalau memang tidak ada kepentingan lain. Jadi memang ini masih kita dalami," jelas Budi.

Budi juga menyebut AF menjalani terapi obat karena sebelumnya pemakai putau aktif. Obat terapi itu dibeli AF di RSKO Cibubur.

"Hasil sementara dia terapi mandiri, jadi yang bersangkutan adalah pemakai putau aktif," pungkas Budi.

(rak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads