Polisi telah menangkap pria berinisial AF (46) yang mencoba melakukan pemerasan dengan modus 'tabrak lari' di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Polisi mendalami kemungkinan pelaku melakukan modus serupa di tempat kejadian perkara (TKP) lain.
"Masih kita dalami apakah yang bersangkutan ini masih melakukan, pernah melakukan di tempat lain atau di TKP lain, ini masih kita dalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Senin (31/1/2022).
Namun, pengakuan tersangka baru kali ini dia melakukan modus 'tabrak lari'. Bekas luka pada kakinya dimanfaatkan untuk melakukan modus 'tabrak lari'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang sementara ini pengakuan yang bersangkutan baru sekali, tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lain karena memang yang bersangkutan sudah ada modus dan niat seperti itu. Sampai kakinya luka pun digunakan alasan," tuturnya.
Pernah Alami Kecelakaan
Kombes Budi menjelaskan bekas luka pada kaki tersangka itu didapatkan saat mengalami kecelakaan pada masa silam. Tersangka AF pernah tertabrak truk pada 2012.
"Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk, kakinya ada bekas cacat, memang di kulitnya ada cacat, jadi jalannya pincang," jelas Budi.
Simak di halaman selanjutnya: alasan tersangka manfaatkan bekas luka untuk ngemodus.
Saksikan Video 'Fakta-fakta Pelaku Modus 'Tabrak lari': Pernah Pakai Heroin-Luka di Kaki':