Aksi pemerasan berkedok pura-pura pincang sebagai korban tabrak lari yang dilakukan oleh pria berinisial AF (46) di Jakarta Timur menuai sorotan. AF sempat naik pitam lantaran aksinya itu berujung gagal.
Diketahui, AF melancarkan aksinya itu di depan PP Plaza, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1) lalu. Dia bersama rekannya berboncengan sepeda motor mengejar sebuah mobil sambil menunjuk-nunjuk.
Aksi keduanya itu ternyata direkam oleh korban dari dalam mobil tersebut. Setelah itu, AF pun turun dari motor lalu berlari ke depan mobil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lah tadi lari, sekarang begitu," ujar pria di dalam mobil.
AF lalu menuduh korban telah menabraknya. Namun hal ini langsung dibantah oleh orang yang ada di dalam mobil.
"Nggak, bohong itu... bohong," kata orang-orang yang berada di dalam mobil.
Saksi Sebut Pelaku Marah-marah
Irfan (23), seorang warga di dekat lokasi kejadian, menyebut AF sempat marah-marah ke arahnya. Sebab, aksinya itu malah diteriaki warga sekitar sebagai 'modus'.
"Dia nyeberang, terus nyamperin saya lagi. Kata dia, 'Bang, saya benar ketabrak, bukan modus'," kata Irfan, Sabtu (29/1/2022).
Irfan menerangkan bahwa AF menyangkal tuduhan warga itu. Dia bersikukuh bahwa dirinya sebagai korban tabrak lari.
"Tapi malah dimarahin sama si penipu, 'Bang, saya benar ketabrak ini' kata dia," ujar Irfan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak Video 'Polisi Tangkap Pelaku Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim':
Polisi Sebut Aksi AF Modus Lama
Polisi menilai tindakan pelaku tersebut sebagai modus lama dalam praktik tindakan kejahatan pemerasan.
"Ini modus lama ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
Menurut Ahsanul, tindakan seperti itu sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun, berkat media sosial kejadian serupa kini kembali viral di masyarakat.
"Sudah lima tahun lalu sudah ada begitu," katanya.
Polisi Minta Warga Tidak Terpancing
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi jika mendapati kejadian serupa. Dia meminta masyarakat mempercayakan proses hukum ke polisi.
"Laporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya pelanggaran hukum yang diketahui oleh masyarakat. Percayakan penegakan hukum kepada polisi," ujarnya.
Menurut Zulpan, membantu orang lain mencegah pelaku kejahatan memang tidak ada salahnya. Namun masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri.
"Artinya, jangan main hakim sendiri sebelum tahu kebenarannya. Kalau menemukan kasus seperti itu, langsung lapor polisi, panggil aparat RT-RW. Jangan kemudian langsung menghakimi dan melakukan pengeroyokan yang menimbulkan pidana baru," jelasnya.
Pelaku ditangkap polisi baca di halaman selanjutnya..
Pelaku Ditangkap
AF diketahui berhasil ditangkap polisi. Penagngkapannya dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Sudah ditangkap," kata Ahsanul saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Keterangan lebih lanjut menurut Ahsanul akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budhi Sartono.
"Nanti dirilis Pak Kapolres jam 2 (14.00 WIB)," terang Ahsanul.
Polisi Ungkap Profesi AF
Kembali ke Zulpan, dirinya mengungkap profesi terduga pelaku AF. Zulpan berkata AF bekerja sebagai tukang parkir.
"Tukang parkir kerjanya," beber Zulpan.
AF diketahui bertempat tinggal di Pancoran Mas, Kota Depok.
"Tinggal di Pancoran Mas Depok," ujarnya.