Panggilan Kedua Menanti Edy Mulyadi yang Tak Hadir di Bareskrim Polri

Panggilan Kedua Menanti Edy Mulyadi yang Tak Hadir di Bareskrim Polri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 20:12 WIB
Edy Mulyadi sebut Prabowo Subianto Macan Jadi Mengeong
Edy Mulyadi (tengah) (Firda Cynthia/detikcom)

Ngaku Diteror 1.000 Telepon Tiap Hari

Herman mengungkapkan Edy Mulyadi kerap mendapat teror terkait polemik 'tempat jin buang anak'. Herman mengatakan Edy sampai mematikan ponselnya karena diteror 1.000 telepon setiap harinya.

"Di WhatsApp-WhatsApp, sampai Pak Edy itu ada dua nomor HP-nya dimatikan. Nggak berani, setiap hari yang telepon dia ada 1.000 orang, Pak. Coba bayangkan saja," kata Herman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada video-videonya kita baca dan WhatsApp-WhatsApp-nya ancaman-ancamannya," sambungnya.

Siap Datang ke Kalimantan Timur Asal Keselamatan Terjamin

Herman mengatakan kliennya siap datang langsung ke Kalimantan Timur untuk meminta maaf secara hukum adat. Namun dia meminta ada jaminan keamanan.

ADVERTISEMENT

"Kita disuruh datang ke sana, Pak Edy-nya ke Kalimantan, ya bukan nggak mau, ya, berani-berani saja sekarang siapa yang berani menjamin keamanannya ke Kalimantan itu, katanya hukum adatnya harus ke Kalimantan minta maaf, silakan saja saya bilang, tapi siapa yang menjamin keamanan di sana," kata Herman.

"Mau dia datang ke sana, tapi minta jaminan keamanan," sambungnya.

Herman mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan ketua adat masyarakat Dayak. Dia kembali menegaskan hanya khawatir perihal keamanan.

"Ada permintaan ketua adat yang mantan Wali Kota Samarinda, dia bilang datang ke sana, sudah dikontak kita sudah kontak beliau suruh datang ke sana memang. Sudah ada (komunikasi), dengan ketua adat masyarakat Dayak se-Kalimantan, sudah ada kita. Beliau oke, tapi ya itu tapi nggak berani jaminan keamanannya gimana. Kedua harus bayar adat, bayar adat itu kayak apa, denda adat tuh kayak apa, itu yang belum dibicarakan," tuturnya.

Polisi Ancam Jemput Edy Mulyadi di Panggilan Kedua

Edy Mulyadi tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri hari ini. Polisi pun mengirimkan surat panggilan kedua terkait pelaporan 'tempat jin buang anak'.

"Tadi pagi yang bersangkutan tidak hadir dan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya tiba di Bareskrim pukul 11.00 WIB dan menyampaikan surat yang mana isinya, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah dijadwalkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads