Pengacara Bandingkan Kasus Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak' dengan Arteria Dahlan

Pengacara Bandingkan Kasus Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak' dengan Arteria Dahlan

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 14:52 WIB
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Tim kuasa hukum Edy Mulyadi membandingkan perlakuan hukum kliennya dengan politikus PDIP Arteria Dahlan. Pengacara meminta polisi bersikap adil dalam menyelidiki kasus.

"Arteria Dahlan itu nggak diapa-apain sama Mabes Polri kok, apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Saya mau tanya, apa bedanya? Pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum," ujar pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

"Apakah karena Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR, PDIP partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini? Ini kami keberatan. Kami minta diperlakukan hukum yang sama," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyebut ada pihak yang berperan sebagai provokator dalam kasus kliennya itu. Dia meminta polisi mengungkap provokator tersebut.

"Kami akan menyampaikan itu minta pelaku yang provokator untuk masalah Kalimantan ini siapa, ada provokatornya ini. Itu kami minta polisi mengungkap masalah ini," ujarnya.

Lebih lanjut Herman menegaskan, dalam pertemuan dengan penyidik hari ini, pihaknya meminta supaya kliennya mendapat perlakuan yang sama di mata hukum. Sekali lagi Herman membandingkan masalah kliennya dengan Arteria Dahlan.

"Nggak bisa lepas dari nuansa politik. Kalau saya lihat, dipaksakan gitu loh. Tadi saya sudah bilang bahwa jangan tebang pilihlah. Pak Edy Mulyadi ini apa bedanya dengan Arteria Dahlan, sih," kata Herman.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Pihak Edy Mulyadi Jawab Tuntutan Diminta Datang ke Kalimantan':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui, Edy Mulyadi tidak menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Dia diwakili oleh pengacaranya.

Padahal sebelumnya Polri memastikan Edy Mulyadi, yang dilaporkan karena pernyataannya soal 'tempat jin buang anak', bersedia menghadiri pemeriksaan Bareskrim. Edy rencananya akan diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

"Terkait dengan Saudara EM (Edy Mulyadi), setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (27/1).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads