Polisi Periksa 43 Saksi di Kasus 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi

Polisi Periksa 43 Saksi di Kasus 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 18:42 WIB
Edy Mulyadi sebut Prabowo Subianto Macan Jadi Mengeong
Edy Mulyadi (Firda Cynthia/detikcom)
Jakarta -

Polisi kembali memeriksa lima orang sebagai saksi terkait pelaporan atas Edy Mulyadi soal polemik 'jin buang anak'. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah 43 orang.

"Kami sampaikan bahwa sampai hari ini pemeriksaan penyidik sudah 43 orang yang diperiksa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut. Dia hanya menyebut 43 orang itu terdiri atas 35 orang saksi dan delapan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rinciannya adalah 35 saksi dan 8 saksi ahli," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 38 saksi dalam kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Delapan di antaranya saksi ahli bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) hingga ahli bahasa.

ADVERTISEMENT

"Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli. Jadi totalnya ada 38 orang saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).

Ramadhan mengungkap penambahan jumlah saksi yang diperiksa di tiga wilayah pelaporan Edy Mulyadi. Di antaranya Kalimantan Timur sebanyak sepuluh orang, Jawa Tengah sebanyak dua orang, dan DKI Jakarta sebanyak tiga orang.

"Hari ini tanggal 27 Januari 2022, hari Kamis, ada penambahan jumlah saksi. Yang pertama, tambahannya adalah pemeriksaan saksi di Kalimantan Timur sebanyak sepuluh orang, kemudian yang kedua pemeriksaan di Jawa Tengah dua orang, kemudian yang ketiga pemeriksaan saksi di Jakarta tiga orang, dan pemeriksaan saksi ahli tiga orang," katanya.

"Saksi ahli tersebut meliputi saksi ahli ITE, kemudian saksi ahli sosiologi, kemudian saksi ahli pidana, dan yang terakhir saksi ahli bahasa," sambung Ramadhan.

Simak video 'Bareskrim Panggil Ulang Edy Mulyadi Senin Depan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Edy Mulyadi telah meminta maaf atas ucapannya berkaitan dengan pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Dia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui akun YouTubenya, BANG EDY CHANNEL. Dalam video klarifikasi itu, dia awalnya menyinggung kembali pernyataannya.

"Kalimatnya gini lengkapnya, 'kita ini punya tempat bagus-mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual, kita pindah tempat ke tempat jin buang anak'. Kalimatnya kurang-lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'," kata Edy seperti dilihat detikcom melalui kanal YouTube-nya, Senin (24/1).

Edy lantas menjelaskan maksud pernyataan tempat jin buang anak, yakni untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh. Dia lantas menyebut Monas hingga BSD juga dulu disebut sebagai tempat jin buang anak.

"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita--mohon maaf ya--Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai, itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," ucapnya.

Lebih lanjut Edy Mulyadi menduga memang ada pihak yang sengaja memainkan isu yang diucapkannya itu. Bagaimanapun, dia mengakui tetap meminta maaf terkait pernyataannya.

"Tapi temen-temen, saya nggak tahu dengan motif apa segala macam ada yang berusaha memainkan isu ini. Tapi, meski demikian, saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf, itu benar-benar bukan masalah. Saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah, saya minta maaf," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads