Sudirman Said: Korupsi Itu 'Penyakit', Membereskannya Tak Cukup dengan Hukum

Sudirman Said: Korupsi Itu 'Penyakit', Membereskannya Tak Cukup dengan Hukum

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 14:09 WIB
Sudirman Said
Sudirman Said (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said menyebut korupsi itu bukan hanya terkait pelanggaran hukum, tetapi juga salah satu bagian dari 'penyakit' manusia. Menurutnya, korupsi adalah penyimpangan perilaku.

"Saya sangat sepakat dengan pandangan itu. Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, karena para pembuat hukum bisa merekayasa produk hukum," ujar Sudirman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

"Apakah budaya? Yang lebih tepat mungkin penyakit, sejenis penyimpangan perilaku. Tidak enak kalau tidak mencuri atau korupsi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menilai membereskan korupsi itu tidak cukup dengan penegakan hukum dan sistem. Hukum dan sistem, lanjutnya, bisa dijebol oleh perilaku buruk.

"Keteladanan para pemimpin puncak di setiap instansi jauh lebih efektif daripada soal hukum atau sistem," ucap Sudirman.

Dia berpandangan Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin yang berpegang kuat pada antikorupsi. Hal itu bertujuan demi mewujudkan pemerintahan Indonesia yang bersih.

ADVERTISEMENT

"Indonesia membutuhkan banyak pemimpin yang memiliki komitmen kuat pada praktik pemerintahan bersih. Itu yang akan menjadi jawaban," terang mantan Menteri ESDM ini.

Apresiasi Ekstradisi RI-Singapura

Lebih lanjut Sudirman juga mengapresiasi ditekennya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak koruptor.

"Kita berharap tindakan nyata di lapangan, komitmen para penegak hukum semakin nyata, dan tidak lagi berlindung dari ketiadaan instrumen hukum untuk mengejar pelaku korupsi ke negeri jiran ini," harapnya.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian ekstradisi ini juga disebut salah satu upaya pemerintah memberantas korupsi di Indonesia.

"Pertemuan politik tingkat tinggi begitu memang lebih banyak makna simboliknya. Kenyataan di lapangan sangat tergantung dari sikap para pelaksana, tindak tanduk para penegak hukum akan sangat menentukan apakah kesepakatan politik itu akan bermakna atau tidak," katanya.

Sudirman menyebut penangkapan buron di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi sangat sulit dilakukan. Namun Sudirman mengatakan hal itu bisa terjadi jika ada niat dan inisiatif aparat penegak hukum.

"Kita berbaik sangka bahwa kemajuan dalam soal perjanjian ekstradisi ini merupakan statement dari negara sahabat yang memandang Indonesia sebagai negara yang makin penting bagi hubungan keduanya," ucap Sudirman.

"Dan rasanya sangat masuk akal, dua negara tetangga hidup berdampingan saling mendukung termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak ada negara yang nyaman bertetangga dengan negara korup," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads