16 Murid di Buton Dihukum Kunyah Sampah, KPAI: Nggak Manusiawi!

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 05:35 WIB
Gedung KPAI (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan perilaku guru berinisial MW di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menghukum murid mengunyah sampah plastik. Perbuatan tersebut dinilai tidak manusiawi.

"Bagi kami ini satu hal yang sangat disesalkan, tidak terpuji perilaku seperti itu. Nah ini dampak kesehatan anak bagaimana coba, bahwa itu sampah plastik yang mungkin dipungut di mana saja. Nggak manusiawi oknum guru kok masih ada seperti itu," kata Komisioner KPAI, Ai Mariyati kepada wartawan, Jumat (27/1/2022).

16 murid yang merupakan siswa kelas 3 SD diberi hukuman lantaran ribut saat hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada guru kelasnya. MW sendiri merupakan guru kelas 4 yang ruang kelasnya berdekatan dengan ruang kelas belasan murid tersebut. Menurut Ai, seharusnya mereka diberi pembinaan bukan hukuman.

"Apa alasan kamu ribut, apa alasan kamu terjadi dorong-dorongan dan sebagainya, saya kira ini lah hal yang nggak manusiawi. Ya anak-anak kan butuh pembinaan kalau mendidik dengan tidak memanusiakan dengan tidak memberi perlindungan ini hal yang sangat keliru dari seorang guru," ujarnya.

KPAI mendorong adanya penyelesaian persoalan tersebut agar tidak terulang kembali. Menurutnya belasan murid yang dihukum mengunyah sampah plastik itu perlu diperiksa kondisi kesehatan-nya.

"Kami mendorong penyelesaian. Penyelesaian ini artinya itu kita tidak mau terulang lagi dan ini sangat bergantung pada bagaimana keluarga dan pihak sekolah bisa melakukan penyelesaian," ucapnya.

Tonton juga Video: Bukannya Belajar, Geng Siswa SMA di Ngawi Justru Keroyok Siswa SMP






(dek/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork