Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menetapkan 265 rukun warga (RW) sebagai wilayah percontohan pengolahan sampah pada 2022. Program ini dikerjakan secara kolaboratif.
"Ada 265 RW yang menjadi percontohan untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat RW. Itu kolaborasi dengan lurah, camat, RW," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakbar Slamet Riyadi seperti dilansir Antara, Kamis (27/1/2022).
Hal tersebut dilakukan Sudin LH Jakbar dalam rangka program pengolahan dan pemilahan sampah rumah tangga pada 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengatakan, dalam program itu, warga di lingkungan 265 RW tersebut akan dididik untuk memilah sampah jenis organik dan nonorganik.
Nantinya, sampah nonorganik akan diarahkan untuk disalurkan ke bank sampah sehingga bisa menghasilkan uang. Sedangkan sampah organik bisa diolah kembali menjadi pupuk kompos.
Slamet mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilahan jenis sampah dan daur ulang.
Dia berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan proses daur ulang sampah. Slamet yakin jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bisa berkurang.
Selain itu, hasil daur ulang sampah yang dilakukan pihak RW bisa dijadikan sebagai sumber ekonomi warga setempat.
Saat ini, program ini masih pada tahap sosialisasi di tingkat RW yang sudah ditunjuk. Namun beberapa lingkungan RW sudah mulai melakukan program tersebut.
Slamet berharap program ini bisa terus berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
"Harapan Pak Gubernur lanjut terus karena bertujuan mengubah perilaku, mengubah mindset, supaya masyarakat bisa sadar pengelolaan sampah dari sumbernya," tuturnya.
(jbr/mea)