8 Tabung Oksigen RS di Depok Dicuri, 1 Pelaku Ditangkap

8 Tabung Oksigen RS di Depok Dicuri, 1 Pelaku Ditangkap

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 16:48 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi. (Rachman Haryanto/detikcom)
Depok -

Delapan tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Jawa Barat, dicuri. Satu pelaku berinisial CAN (23) diamankan polisi.

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/1) dini hari. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

"Benar, terjadi tanggal 25 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Motif akan digunakan untuk keperluan pribadi," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongsari Ipda Bowo saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku memindahkan tabung dari rumah sakit ke tempat pengisian oksigen di TKP. "Delapan tabung; 2 tabung ukuran 1 kubik, 6 tabung (ukuran) 6 kubik," paparnya.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Pelaku ditangkap di Kebon Duren RT 06 RW 02, Kalimulya, Cilodong, Depok, pada Kamis (27/1).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan dari pelaku, tabung oksigen itu bakal dijual. Tabung berukuran kecil akan dijual Rp 300 ribu, sedangkan yang besar Rp 700 ribu.

Hingga kini, polisi Bojongsari masih mendalami keterangan dari pelaku.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads