Manajer Pinjol Tersangka
Auliansyah mengatakan ada lima petinggi kantor pinjol ilegal itu yang telah diperiksa. Lima orang itu merupakan satu orang manajer dan empat orang berperan sebagai leader.
Dari pemeriksaan para petinggi kantor tersebut, polisi menetapkan manajer berinisial V sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia yang tanggung jawab membawahi kegiatan dari perusahaan pinjol ilegal itu dan diduga langgar pasal UU Perdagangan," jelas Auliansyah.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan PIK 2, Jakarta Utara. Dari 98 karyawan yang diamankan di lokasi, mayoritas disebut masih berusia di bawah umur.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, orang tua, karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Ruko Palladium Blok G7, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1).
Total ada 99 orang yang diamankan di lokasi. Terdiri atas 98 karyawan dan satu orang berstatus manajer.
Zulpan mengaku prihatin atas temuan anak di bawah umur yang terlibat pinjol di lokasi. Dia menyebut hal itu juga akibat minimnya pengawasan orang tua dan pengetahuan akan aktivitas pinjaman online ilegal.
"Ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," jelas Zulpan.
(ygs/mea)