Manajer Pinjol Ilegal di PIK Jadi Tersangka UU Perdagangan!

Manajer Pinjol Ilegal di PIK Jadi Tersangka UU Perdagangan!

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 15:25 WIB
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa manajer dan puluhan staf kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di PIK, Jakarta Utara, yang digerebek tadi malam. Hasil pemeriksaan, manajer pinjol ditetapkan sebagai tersangka.

"Siang ini kami tetapkan satu tersangka yakni manajer sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Selain manajer, polisi memeriksa 4 anggota tim leader. Namun para tim leader itu berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini polisi baru menetapkan manajer berinisial V sebagai tersangka. Tersangka dianggap bertanggung jawab dalam operasional kantor pinjaman online ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia tanggung jawab membawahi kegiatan dari perusahaan pinjol ilegal itu dan diduga langgar pasal UU Perdagangan," jelas Auliansyah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 115 UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014. Pelaku V kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ancamannya 12 tahun penjara," tutur Auliansyah.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Polda Metro Jaya diketahui telah menggerebek kantor pinjaman online ilegal 'Scoreone' di kawasan PIK, Jakarta Utara. Polisi pun turut mengusut penyandang dana dari kantor pinjol ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan manajer pinjol ilegal itu ikut diamankan polisi. Namun, dia memastikan proses penyelidikan tidak berhenti hanya pada manajer.

"Nanti semua yang ada di sini akan kami amankan. Kami ambil keterangan. Kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh kegiatan pinjol ini. Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman," kata Zulpan di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1).

Zulpan menyebut kecurigaan adanya penyandang dana itu mengacu pada kemampuan pinjaman kantor tersebut. Di kantor itu, warga bisa meminjam dengan kisaran nominal Rp 1,2 juta-10 juta.

"Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban. Kemudian kegiatan yang dilakukan pinjol di tempat ini tiada henti dalam satu minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai jam sembilan pagi sampai jam 7 malam," ungkap Zulpan.

Total ada 99 orang yang diamankan polisi dari lokasi. Terdiri atas 98 karyawan dan satu manajer.

Kantor pinjaman online ilegal itu telah beroperasi sejak Desember 2021. Total ada 14 aplikasi yang berada di kantor pinjaman online ilegal tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads