Walkot Tangerang Bentuk Tim Hukum Usut Dugaan Pungli di Pasar Lama

Walkot Tangerang Bentuk Tim Hukum Usut Dugaan Pungli di Pasar Lama

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 15:12 WIB
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (Pemkot Tangerang)
Tangerang -

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah membentuk tim hukum untuk mengusut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Lama Tangerang. Arief mengatakan mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pungli itu.

"Nunggu Perwal aja. Sudah ada timnya bagian hukum, sekarang lagi dikaji sama teman-teman kemarin kan dapat laporan dari masyarakat kaitan pungli," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Arief mengatakan Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk mengusut dugaan pungli ini. Arief berharap persoalan pungli ini dapat ditangani bersama-sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Timnya Pak Kapolres sudah koordinasi. Mudah-mudahan bisa kita tangani bersama," ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menginginkan adanya penataan untuk pengelolaan Pasar Lama. Dia memfokuskan pada persoalan retribusi Pasar Lama.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengelolaan retribusi ini harus jelas. Dia mengimbau tidak ada yang main-main dengan pungli.

"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas. Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," pungkasnya.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads