Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah membentuk tim hukum untuk mengusut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Lama Tangerang. Arief mengatakan mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pungli itu.
"Nunggu Perwal aja. Sudah ada timnya bagian hukum, sekarang lagi dikaji sama teman-teman kemarin kan dapat laporan dari masyarakat kaitan pungli," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Arief mengatakan Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk mengusut dugaan pungli ini. Arief berharap persoalan pungli ini dapat ditangani bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Timnya Pak Kapolres sudah koordinasi. Mudah-mudahan bisa kita tangani bersama," ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini menginginkan adanya penataan untuk pengelolaan Pasar Lama. Dia memfokuskan pada persoalan retribusi Pasar Lama.
Menurutnya, pengelolaan retribusi ini harus jelas. Dia mengimbau tidak ada yang main-main dengan pungli.
"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas. Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," pungkasnya.