Adam Deni Tantang Pengacara Jerinx Lapor Polisi soal Tuduhan Peras Rp 10 M

Adam Deni Tantang Pengacara Jerinx Lapor Polisi soal Tuduhan Peras Rp 10 M

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 09:20 WIB
Adam Deni (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Adam Deni (tengah) setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (WIldan/detikcom)
Jakarta -

Kasus laporan Adam Deni soal dugaan pencemaran nama baik Sugeng Teguh Santoso, masih terus berlanjut. Pengacara Jerinx SID itu dianggap mencemarkan nama setelah melontarkan pernyataan dugaan kliennya dimintai Rp 10 miliar oleh Adam Deni.

Adam Deni membantah keras tuduhan itu. Ia pun menantang Sugeng untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib apabila tuduhan pemerasan itu benar.

"Saya sudah kemarin tantang dia kalau memang terbukti saya memeras 15 M, laporin. Mana sampai sekarang nggak ada (melaporkan)?" kata Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam Deni mengatakan tuduhan yang dilontarkan Sugeng kepadanya mengundang stigma negatif kepadanya. Padahal, menurutnya, pihak Sugeng tidak memiliki bukti terkait dugaan tersebut.

"Setelah dia memberikan--entah pernyataan atau pertanyaan--yang dia sebut itu intinya nama baik saya jadi tercemar. Orang bilang saya tukang peras, sedangkan dia tidak mempunyai bukti bahwa saya memeras," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Adam Deni berharap prosedur hukum terkait laporan dirinya terhadap Sugeng Teguh Santoso terus berlanjut. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut.

"Kasus ini akan diproses dengan prosedur hukum yang sesuai, karena saudara STS selaku kuasa hukum Jerinx sangat merugikan saya. Saya tetap akan percayakan kasus ini ke tim Polda Metro Jaya untuk menangani kasus terlapor kuasa hukum dari Jerinx ini," tuturnya.

Adam Deni Serahkan Bukti Video

Sementara itu, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1) kemarin, Adam Deni menyerahkan bukti video ke polisi. Bukti itu untuk memperkuat pelaporannya ke polisi.

"Kalau kemarin kita dipanggil hanya untuk penyerahan bukti tambahan untuk memperkuat laporan kita. Hari ini kita dalam agenda untuk memenuhi panggilan dari tim penyelidik Polda Metro Jaya dalam hal klarifikasi atas laporan," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad.

Dalam pemeriksaan tersebut, Adam Deni dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Dia juga menyerahkan video pernyataan Sugeng yang dianggapnya menuding bahwa dia telah memeras Jerinx di kasus pengancaman.

"(Video) pernyataan STS yang kami duga itu merupakan suatu fitnah terhadap klien saya dan suatu hal pencemaran nama baik tentunya yang mengacu pada saudara Adam Deni," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Komentar Adam Deni soal Foto Diduga Dirinya Hina Presiden

[Gambas:Video 20detik]





Adam Deni Laporkan Pengacara Jerinx

Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng setelah dituding meminta Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan. Adam Deni bersama kuasa hukumnya melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Hari ini saya mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya terhadap orang yang diduga mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien saya dengan inisial STS. Itu dia kurang lebih sebagai kuasa hukum dari saudara J," kata pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Maachi mengatakan telah menyerahkan beberapa alat bukti dalam laporan tersebut. Bukti itu di antaranya berupa tangkapan layar dan rekaman layar.

"Ada bukti-bukti percakapan siapa yang aktif menghubungi beberapa kali dan terkesan merengek-rengek ketemu klien saya untuk difasilitasi. Tapi, saat sudah difasilitasi, dia melempar isu-isu panas," terang Machi Ahmad.

"Pokoknya nanti kita sudah mempunyai bukti-bukti dan sudah kita capture, sudah kita screen record juga, yang itu nanti akan kita lakukan pembuktiannya saat pemeriksaan," lanjutnya.

Sedangkan Adam Deni membantah telah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat cabut laporan. Menurutnya, bukti laporan polisi itu sebagai bentuk bantahannya.

"Jelas membantah karena kita sudah mengambil langkah hukum. Itu langkah yang saya lakukan. Saya nggak adu statement sama dia di media," katanya.

Laporan Adam Deni itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads