Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I Syarief Abdullah Alkadrie mengaku tersinggung oleh pernyataan Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak'. Syarief menilai pernyataan itu sudah berkaitan dengan ujaran kebencian dan SARA.
"Saya juga sebagai orang Kalimantan tentu tersinggung," kata Syarief kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Syarief menuturkan indikasi pernyataan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian dan SARA terlihat dari reaksi masyarakat. Karena itu, dia mendorong agar proses hukum pernyataan Edy Mulyadi segera dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan sudah berkaitan dengan ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, atau sudah pada hal-hal yang SARA. Ini kan sudah ada, berkaitan dengan reaksi masyarakat, kemudian juga banyak permintaan masyarakat," kata Syarief.
"Saya kira, sebagai negara hukum, tentunya harus dilakukan tahapan-tahapan itu. Untuk menentukan orang bersalah, itu kan nanti proses," imbuhnya.
Lebih lanjut anggota DPR Fraksi NasDem itu menuturkan, Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, banyak melahirkan tokoh bangsa. Misalnya, sebut dia, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz dan pencetus lambang Garuda Pancasila Sultan Hamid II.
"Padahal Kalimantan ini, apalagi Kalimantan Timur, itu kerajaan tertua, Kutai. Berarti itu sudah punya peradaban yang begitu panjang, dan banyak juga dari Kaltim tokoh-tokoh, ada Pak Hamzah Haz mantan wapres, ada Idham Chalid mantan Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) mantan Ketua NU, ada Pak Hasan Basri mantan MUI, ada Sultan Hamid pencipta lambang Garuda," kata Syarief.
Namun Syarief mengingatkan masyarakat agar tak larut dalam polemik pernyataan Edy Mulyadi. Dia menekankan tujuan soal pemindahan ibu kota jangan sampai terabaikan karena kisruh pernyataan Edy Mulyadi.
"Kita berharap persoalan ini tak mengaburkan tujuan besar Presiden terhadap pemindahan ibu kota. Itu yang harus menjadi perhatian bersama," kata Wakil Ketua Banggar DPR itu.
Simak pernyataan Edy Mulyadi dan perkembangan penanganan laporannya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Bareskrim Polri Kini Tangani Semua Laporan soal Edy Mulyadi':
Seperti diketahui, pernyataan Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak' beredar. Pernyataan itu diduga menghina Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara.
"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, nggak apa-apa bangun di sana," ucap Edy Mulyadi dalam video yang beredar.
Di dalam video yang sama, Edy Mulyadi juga diduga menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dia menyebut Prabowo sebagai 'macan yang jadi mengeong'.
"Masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya dalam video.
Edy Mulyadi kemudian dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak atas pernyataannya tersebut. Kini pelaporan-pelaporan polisi terhadap Edy Mulyadi ditangani Bareskrim Polri.
"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama Saudara EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).