Ormas di Kaltim Ancam Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Tak Minta Maaf

Ormas di Kaltim Ancam Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Tak Minta Maaf

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 20:41 WIB
Puluhan ormas dan lembaga adat di Kaltim melakukan pertemuan menyikapi kasus Edy Mulyadi kepada masyarakat Kalimantan.
Puluhan ormas dan lembaga adat di Kaltim melakukan pertemuan menyikapi kasus Edy Mulyadi kepada masyarakat Kalimantan. (Muhammad Budi Kurniawan/detikcom)
Samarinda -

Sebanyak 69 ormas dan lembaga adat di Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat dan kesultanan adat di Kaltim. Jika tidak, mereka mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi di Jakarta.

"Meski sudah meminta maaf lewat channel YouTubenya, di sini saya sampaikan bahwa Edy dan rekan-rekannya harus datang sendiri ke Kalimantan dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat, dan menjalani hukum atau denda adat," kata Ketua Umum Remaung Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Hebby Nurlan Arafat, dalam pertemuan yang digelar di Samarinda, Selasa (25/1/2022).

"Apabila itu tidak dilakukan maka Jakarta akan penuh dan akan dilakukan penjemputan paksa oleh kami," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah ormas dan lembaga adat sepakat agar Edy Mulyadi cs harus menjalani hukuman dan denda adat yang ada di Kaltim sebelum menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sebelum diproses hukum negara, Edy Mulyadi dan rekannya harus datang ke sini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam hukum adat atau denda adat sendiri, Hebby menyatakan pihaknya belum dapat menjelaskan hukuman seperti apa yang akan di berikan kepada Edy cs karena di Kaltim memiliki banyak adat.

"Terkait hukum adat atau denda adat yang akan di berikan, akan kami bahas di pertemuan selanjutnya di lumbung adat Kesultanan Ing Martadipura, karena di Kaltim ini terdiri dari banyak suku, ada Dayak, Kutai, Banjar, Paser, Tidung dan yang lain," sebut Hebby.

Rencananya pada Rabu besok (26/1) puluhan ormas dan lembaga adat tersebut akan mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan Edy Mulyadi cs atas ucapannya terkait Kalimantan tempat jin buang anak.

Pihaknya pun meminta pihak kepolisian segera memproses Edy Mulyadi beserta rekannya dalam waktu 2Γ—24 jam lantaran telah menyakiti hati masyarakat Kalimantan.

"Besok kita akan ke polda melaporkan secara resmi, kami beri waktu 2x24 jam, untuk kepolisian menangkap Edy Mulyadi dan rekannya, kalau tidak kami akan berangkat ke Jakarta untuk menjemput paksa," tutupnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Edy Mulyadi Minta Maaf

Edy Mulyadi meminta maaf atas ucapannya berkaitan dengan pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Dia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.

"Kalimatnya gini lengkapnya 'kita ini punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah tempat ke tempat jin buang anak', kalimatnya kurang-lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'," kata Edy seperti dilihat detikcom melalui channel YouTubenya, Senin (24/1).

Edy lantas menjelaskan maksud pernyataan tempat jin buang anak, yakni untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh. Dia lantas menyebut Monas hingga BSD juga dulu disebut sebagai tempat jin buang anak.

"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai, itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," ucapnya.

Lebih lanjut, Edy Mulyadi menduga memang ada pihak yang sengaja memainkan isu yang diucapkannya itu. Bagaimanapun, dia mengakui tetap meminta maaf terkait pernyataannya.

"Tapi temen-temen saya nggak tahu dengan motif apa segala macam ada yang berusaha memainkan isu ini, tapi meski demikian saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf itu benar-benar bukan masalah, saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah saya minta maaf," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads