Polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus kakek diteriaki maling, Wiyanto Halim (89), yang berujung pengeroyokan dan meninggalnya korban di Cakung, Jakarta Timur. Saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 14 orang terkait pengeroyokan tersebut.
"Dari 14 ini, ada yang menjadi saksi dan tersangka," kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, polisi menetapkan lima tersangka.
"Terhadap tersangka, sampai hari ini Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus kekerasan yang akibatkan korban meninggal dunia," jelas Zulpan.
Berikut identitas kelima tersangka:
1. Laki-laki inisial TJ (21)
2. Laki-laki inisial JI (23)
3. Laki-laki inisial RYN (23)
4. Laki-laki inisial MA (18)
5. Laki-laki inisial MJ (18)
Zulpan mengatakan penyidikan tidak berhenti pada kelima tersangka. Penyidik akan terus mengembangkan kepada pelaku lainnya.
"Penyidikan kasus ini tidak berhenti sampai sini. Penyidik akan terus mengembangkan lagi terkait pelaku-pelaku lain," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Penyidik saat ini masih melakukan pendataan terhadap pelaku lainnya.
"Karena berdasarkan rekaman CCTV, pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban ini, dimungkinkan dilakukan oleh lebih dari lima orang," katanya.
Seperti diketahui, Wiyanto Halim tewas setelah dikeroyok massa di Jl Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) dini hari. Korban sebelumnya diteriaki maling sehingga warga mengejar dan mengeroyoknya hingga tewas di lokasi kejadian.
Faktanya, korban bukanlah pelaku pencurian. Usut punya usut, teriakan 'maling' ini berasal dari pengendara motor yang tersenggol mobil korban.