Mantan pegawai sipir di Lapas Bengkalis, Riau, Agus Mulia, akan menjalani sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus narkoba. Dari pria 33 tahun itu, disita uang miliaran rupiah, mobil, rumah, dan motor sport.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulham Pane mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari BNN RI. Berkas diterima pada Kamis (19/1/2022) lalu.
"Kasus ditangani BNN RI dengan tersangka Agus Mulia dilimpahkan ke kami oleh BNN melalui Kejagung. Karena lokasinya di kita maka dilimpahkan ke kita pekan lalu," ucap Zulham, Senin (24/).
Zulham mengatakan tersangka merupakan bekas PNS Sipir di Lapas Kelas II Bengkalis. Ia dipecat pada 1 Agustus 2018 karena terlibat peredaran narkoba.
"Diberhentikan sebagai sipir Lapas Kelas II Bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan," katanya.
Tersangka, menurut Zulham, ditahan dan dititip di Rutan Polresta Pekanbaru. Sementara untuk barang bukti ada berupa uang, mobil, hingga motor sport.
"Barang bukti kita titipkan ke rupbasan. Tersangka kita titipkan ke Polresta Pekanbaru dengan status tahanan Kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus narkotika," tutur Zulham.
Zulham mengatakan sejumlah barang mewah dan uang miliaran disita dari Agus. Barang-barang itu nantinya akan menjadi barang bukti di persidangan.
Sebelumnya, Agus ditangkap BNN pada 18 September 2021 di Pekanbaru. Agus ditangkap terkait kasus narkoba.
Berikut ini barang bukti yang disita dari Agus:
-Honda Jazz RS (hitam)
-Mobil HRV 1.8 RS (hitam)
-Motor KTM KD 39 MT
-Motor Ducati
-Yamaha XMax
-Uang pecahan Rp 100 ribu/4.834 lembar
-Uang pecahan Rp 50 ribu/422 lembar
-HP Samsung Note 10/1 unit
-HP iPhone 11 Promax/1 unit
-HP Samsung S20 1 unit
-Mata uang asing Malaysia 1 RM/26 lembar
-Mata uang asing 5 RM/35 lembar
-Mata uang asing Malaysia 50 Rm/255 lembar
-Uang Singapura 10 dolar/8 lembar
-Uang Singapura 50 dolar/11 lembar
-Uang Singapura 100 dolar/2 lembar
-Uang Singapura 1.000 dolar/2 lembar
-Rumah mewah seluas 151 m³
-Uang tunai Rp 1.050.966.743,08
-Motor KTM 1.200 cc/1 unit
(ras/drg)