MAKI Adukan Oknum Pejabat Bea Cukai Diduga Pungli Rp 1,7 M di Bandara Soetta

MAKI Adukan Oknum Pejabat Bea Cukai Diduga Pungli Rp 1,7 M di Bandara Soetta

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 22 Jan 2022 21:18 WIB
Boyamin Saiman
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)

Tanggapan Bea Cukai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi H, menyatakan baru mengetahui laporan tersebut. Dia menyampaikan kasus ini juga tengah diusut di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan di Kemenkeu. Dilakukan oleh oknum pegawai," kata Nirwala dalam keterangannya.

Dia menegaskan Bea Cukai akan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran. Bea Cukai akan menyampaikan sikapnya setelah kasus ini terang benderang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bea Cukai tetap konsisten akan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran. Kemenkeu dan Bea Cukai senantiasa siap bekerja sama dengan APH (aparat penegak hukum) terkait, sebagaimana selalu dilakukan selama ini ketika ada pelanggaran," kata Nirwala.

"Kita serahkan dan tunggu hasil penanganan kasusnya, nantinya jika hasilnya sudah keluar akan disampaikan pada kesempatan pertama," imbuhnya.


(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads