Pihak Haris Azhar-Fatia Sebut Punya Bukti Kuat atas Laporan Luhut

Pihak Haris Azhar-Fatia Sebut Punya Bukti Kuat atas Laporan Luhut

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 22 Jan 2022 19:23 WIB
Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator KontraS didatangi polisi untuk dipanggil ke Polda Metro Jaya. Dia didatangi polisi pagi tadi.
Fatia Maulidiyanti (Foto: dok. situs KontraS)
Jakarta -

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memilih melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah pengadilan setelah mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti gagal. Fatia Maulidiyanti mengaku tidak keberatan untuk lanjut ke meja hijau.

"Kami terbuka untuk membentuk diskusi yang berbasiskan data kalau misal memang tidak mau lanjut ke ranah pidana. Tapi kalau pilihannya tetap, ya kita terima aja gitu, dengan catatan prosesnya harus adil," katanya di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/1/2022).

Fatia mengatakan pihaknya memiliki bukti yang kuat jika memang kasus tersebut akan terus diproses ke ranah hukum. Sebab, menurutnya, apa yang dibicarakan dalam konten YouTube tersebut tidak asal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya bukti kuat, malah nambah, ada temuan-temuan bukti baru," katanya.

"Kita bicara tidak ngasal dan basis kita jelas. Kami semua ngapain takut, karena punya bukti yang bisa diberikan. Justru kalau Pak Luhut menganggap kita salah, harusnya Pak Luhut juga memberikan data yang bisa kita uji bersama," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Fatia mengatakan sudah mengajak Luhut berdiskusi, namun tidak pernah ada jawaban. Sedangkan terkait permintaan Luhut untuk dia dan Haris meminta maaf, menurutnya, itu tidak perlu dilakukan.

"Kami sudah ngajakin ke YouTube, tapi nggak pernah ada jawaban apa-apa, dan untuk minta maaf, jelas kami tidak bisa, karena tidak ada yang perlu dipermintamaafkan," katanya.

Tonton Video: Haris Azhar-Fatia Cerita Detik-detik Penjemputannya oleh Polisi

[Gambas:Video 20detik]



Terkait mediasi yang gagal, Fatia mengaku tidak mengetahui secara jelas syarat gagalnya mediasi. Dia mengaku ada tiga kali upaya pemanggilan. Saat pemanggilan pertama dan kedua, pihaknya hadir dan pihak pelapor tidak, dan pada pemanggilan terakhir, Fatia mengaku tengah ada pekerjaan sehingga tidak bisa datang.

"Yang menjadi ambigu dalam proses mediasi ini, apakah dianggap gagalnya kalau kedua belah pihak atau salah satu pihak nggak datang, atau ketika sudah 3 kali terjadi, bentrok terus, akhirnya maju ke hukum pidana," katanya.

Fatia merasa terdapat diskriminasi dalam kasus tersebut. Dia menyebut pihak kepolisian harus bersikap fair di antara kedua belah pihak.

"Sebenarnya ada indikasi diskriminasi juga di sini, kenapa ketika pejabat yang nggak ada urusan apa-apa, ketika saya yang bekerja, saya nggak boleh, jadi harus mengikuti kemauan pelapor," katanya.

"Jadi justru di sini polisi sebagai mediator lebih fair terkait proses mediasi itu, dan nggak berpihak ke salah satu, harus netral," sambungnya.

Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.

"(Yang dilaporkan) jadi Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads