Cerita Haris Azhar Didatangi Polisi: Kecewa Belum Mandi-Tak Ada Kontak Fisik

Cerita Haris Azhar Didatangi Polisi: Kecewa Belum Mandi-Tak Ada Kontak Fisik

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 19:56 WIB
Jakarta -

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjelaskan momen anggota polisi Polda Metro Jaya sempat menyambangi kediaman keduanya tadi pagi. Kedatangan polisi itu untuk melakukan jemput paksa dalam rangka pemeriksaan keduanya di laporan Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar mengatakan didatangi polisi pukul 08.00 WIB. Dia menyebut saat itu polisi menunjukkan surat kuasa untuk melakukan jemput paksa kepada Direktur Lokataru itu.

"Jam 8 pagi kurang posisi di kantor datang ditunjukkan surat ini suratnya perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan saya," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris sempat mempertanyakan kedatangan polisi yang tiba-tiba. Pasalnya pihak kepolisian telah menyatakan pemeriksaannya dan Fatia Maulidiyanti akan berlangsung pada 7 Februari mendatang.

Namun, Haris mengaku perlakuan petugas yang mendatanginya dalam taraf normal. Tidak ada kontak fisik yang diterimanya dari petugas.

ADVERTISEMENT

"Attitude-nya okelah, baik mereka. Nggak ada upaya fisik gitu nggak ada. Jadi meminta untuk hadir. Saya sempat menggoda saya bilang besok. Hari ini kalau boleh, saya bilang jam 10-11 siang saya hadir. Rupanya sama dengan saya Fatia respons-nya. Datenglah kami di tengah hujan biar lebih dramatis," terang Haris.

Haris menjelaskan telah memberikan surat pemberitahuan kepada polisi terkait pengunduran pemeriksaan di dua pemeriksaan sebelumnya. Saat itu dia mengaku telah memiliki janji kegiatan di Papua.

"Polisi oke sih ngundang lagi tanggal 6 Januari, di atas tanggal 4 kalau buat saya. Kemudian saya kadung sudah ada janji di Papua pada tanggal 6 Januari tersebut," katanya.

"Jadi ya saya karena sudah ada beberapa janji di Papua jadi saya bilang saya ke Papua dan kami minta tanggal 7 Februari 2022. Tapi sebelum tanggal 7 sudah dipanggil tadi pagi. Sebenernya kami nggak ada masalah untuk hadir cuman ya tadi terlalu, apa istilahnya, dadakan lah ya," sambungnya.

Dengan berseloroh Haris mengaku dalam keadaan belum mandi saat didatangi oleh polisi untuk dijemput paksa pagi tadi.

"Saya sih bukan apa-apa. Saya kecewanya karena saya belum mandi. Kira-kira begitu," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Fatia Maulidiyanti. Menurutnya, upaya jemput paksa yang dilakukan oleh polisi pagi tadi dilakukan secara mendadak.

Dia menyebut tidak ada komunikasi yang diberikan pihak kepolisian sebelumnya. Padahal pihaknya telah mengirimkan surat kepada polisi terkait permintaan pengunduran pemeriksaan.

"Biasanya ada konfirmasi terlebih dahulu melalui telpon. Tapi tiba-tiba pagi ini udah dateng gitu," singkat Fatia.

Fatia dan Haris Azhar hari ini telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Luhut Pandjaitan sebagai. Enam jam diperiksa keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Alasan Polda Metro Sempat Datangi Rumah Haris-Fatia

Polda Metro Jaya membenarkan adanya upaya menjemput paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pagi tadi. Polisi menilai upaya itu telah sesuai prosedur.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan langkah itu diambil usai Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dua kali telah mangkir dalam jadwal pemeriksaan. Keduanya dianggap mangkir dengan alasan yang dinilai tidak wajar.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Atas dasar itu, Auliansyah menilai sesuai aturan yang berlaku pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk membawa paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam rangka pemeriksaan.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," katanya.

Auliansyah mengatakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dua kali mangkir pemeriksaan. Agenda pemeriksaan itu seharusnya berlangsung pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022.

"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 07 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," jelas Auliansyah.

Lebih lanjut Auliansyah mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kediaman masing-masing. Keduanya menyanggupi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya siang ini.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11.00 WIB sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," ujar Auliansyah.

(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads