Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menceritakan momen penjemputannya oleh pihak kepolisian pada Selasa (18/1/2022) pagi.
Haris mengaku tak ada upaya fisik dari pihak kepolisian saat menjemputnya, bahkan sikap polisi yang menjemputnya dinilai baik.
"Attitude-nya okelah, baik, mereka nggak ada upaya fisik, nggak ada. Jadi diminta untuk hadir," ungkap aktivis HAM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Fatia menyebut pagi tadi dirinya dijemput oleh 4-6 orang dengan dua kendaraan.
"Setengah 8 pagi datang ke kediaman saya dan membawa surat pemanggilan paksa untuk pemeriksaan sebagai saksi. Tetapi saya menolak karena saya bilang bahwa saya sendiri yang akan datang ke sana hari ini pukul 11, saya bilang. Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa, karena dianggap kooperatif," ungkap Fatia.
Sebelumnya, Haris dan Fatia telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya mengaku dicecar pertanyaan soal sumber riset dan data.
(/)