Polisi tengah menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara. Polisi telah mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
Dedi mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Koordinasi itu, sebut Dedi, untuk melakukan visum kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," ucapnya.
Dedi mengatakan penyidik sudah memeriksa 9 saksi, termasuk 3 dokter. Dia menyebut penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.
Selain itu, dia mengatakan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou. Kunjungan itu, sebut Dedi, untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan penyidik telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Nama tersebut diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.
"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," ucapnya.
Dedi menyebut dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke polisi pada 28 Desember 2021. Ibu korban (HS) meminta bantuan kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, melalui unggahan video di media sosial.
Dalam video tersebut, ibu korban memohon polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anaknya. Unggahan video itu pun viral di media sosial.
"Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," ujar ibu korban, HS, dalam keterangan tertulis Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (19/1).
Salah satu pengakuan ibu korban dalam video berdurasi satu menit itu adalah dirinya mengatakan hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado. Dia terus menunggu hasil penyelidikan kasus.
"Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.
Korban, CT kini tengah dirawat secara intensif di RSUD Prof. Kandou. Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021.