Kemunculan Brigjen Tumilaar Bela Warga Bahas Sentul City di Senayan

Kemunculan Brigjen Tumilaar Bela Warga Bahas Sentul City di Senayan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 21:03 WIB
Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka, Sulawesi Utara
Brigjen Junior Tumilaar (Screenshoot 20detik)
Jakarta -

Brigjen Junior Tumilaar yang dulu membuat heboh lantaran bersurat ke Kapolri kini tampil lagi ke publik. Kali ini dia tidak sedang membela Bintara Pembina Desa (Babinsa), tapi membela warga Bojong Koneng yang bersengketa dengan Sentul City.

Brigjen Tumilaar sempat viral lantaran aksinya saat menjadi Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka. Dia menulis surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 15 September 2021. Dia meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Markas Polresta Manado.

Saat itu ada Babinsa yang mendampingi warga bernama Ari Tahiru (67). Dia menyebut Ari berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulawesi Utara. Dia mengatakan menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi. Maka dia bersurat ke Kapolri. Lewat peristiwa itu, Tumilaar kemudian viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada bulan pertama 2022 ini, Tumilar muncul di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dia ikut mendampingi warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, yang bersengketa dengan PT Sentul City. Dia hadir mewakili warga.

"Saya adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar diangkat warga Bojong koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," kata Brigjen Junior Tumilaar di ruang rapat Komisi III DPR, gedung DPR/MPR, Rabu (19/1/2022).

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Warga Bojong Koneng Duga Sentul City Lakukan Maladministrasi SHGB Tanah':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, Brigjen Tumilaar soroti Sentul City.

Brigjen Tumilaar soroti Sentul City

Brigjen Junior Tumilaar menilai PT Sentul City dan Kementerian ATR BPN telah melecehkan ketatanegaraan Indonesia. PT Sentul City dinilainya telah merusak bangunan, rumah tinggal, hingga lahan garapan warga. Tindakan Sentul City itu dia sebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Akibat perbuatan terjadi perusakan bangunan, tanam tumbuh, garapan, adalah tindak pidana kriminal. Pelanggaran HAM disebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di pemukiman penduduk," ujar Tumilaar dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Brigjen Junior Tumilaar dalam rapat Komisi III DPR dengan warga Bojong Koneng terkait sengketa lahan dengan Sentul City, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).Brigjen Junior Tumilaar dalam rapat Komisi III DPR dengan warga Bojong Koneng terkait sengketa lahan dengan Sentul City, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Brigjen Tumilaar juga menduga PT Sentul City tidak memiliki dokumen amdal dari Pemerintah Kabupaten Bogor hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, dia menyimpulkan PT Sentul City, Pemkab Bogor, dan Pemprov Jawa Barat bersama-sama telah merusak lingkungan yang ada di Bojong Koneng.

"Kemungkinan PT Sentul City tidak memiliki dok amdal, yang berarti Pemprov dan Pemkab bersama-sama ikut merusak melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup," tuturnya.

Selanjutnya, Komisi III DPR jadi geram ke Sentul City.

Komisi III jadi geram ke Sentul City

Para pimpinan Komisi III DPR RI geram setelah mendengar penjelasan dari salah satu perwakilan warga Bojong Koneng, Brigjen Junior Tumilaar. Brigjen Tumilar memang sempat menyinggung pelanggaran hukum yang diklaim dilakukan PT Sentul City.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh buka suara. Dia mengaku geram dengan tindakan PT Sentul City yang menggusur, mengusir, hingga merusak lingkungan.

"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, perusakan," kata Pangeran.

"Memang siapa pimpinannya Sentul City? Sebentar saya ngomong dulu, siapa Sentul City miliknya? Milik siapa?" kata Pangeran.

Tak hanya Pangeran, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir juga turut geram dengan perbuatan PT Sentul City. Dia mengaku tidak habis pikir PT Sentul City seperti merasa jadi pemilik negara.

"Kita tidak habis pikir juga di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan-akan dia yang punya negara aja, negara di dalam negara," ujarnya.

Dia akan menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mendagri Tito Karnavian.

"Komisi III insyaallah kalau benar apa yang Bapak-Ibu laporkan kita akan bantu Bapak-Ibu sekalian termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang tadi disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti buktinya itu. Mana kalau di camat, di lurah, girinya ada semua, terus muncul sertifikat tanah, itu kan yang namanya mafia tanah," katanya.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads