Hasil asesmen BNNP DKI terhadap musisi Ardhito Pramono sudah keluar. Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan. Meskipun direhabilitasi, polisi memastikan proses hukum Ardhito dalam kasus narkoba tidak berhenti.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022). Taufik mengatakan hasil asesmen Ardhito telah keluar pada Kamis (20/1) kemarin. Hasilnya, Ardhito dinyatakan layak menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.
"Sesuai dengan hasil TAT saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Pastikan Proses Hukum Ardhito Tetap Berlanjut Meski Direhab
Musisi Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum Ardhito tetap berjalan.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas. Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).
"Proses tetap harus dilengkapi, nanti berikutnya kita sampaikan lagi," sambungnya.
Ardhito Pramono Dibawa ke RSKO Cibubur Didampingi Istri
Setelah hasil asesmen keluar, Ardhito Pramono lalu dibawa ke RSKO Cibubur. Ardhito juga didampingi istrinya, Jeanne Sanfadelia.
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana Saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," kata Taufik.
Saat dibawa ke RSKO Cibubur, Ardhito Pramono didampingi istrinya, Jeanneta Sanfadelia. Pantauan detikcom pukul 09.26 WIB, terlihat Jeanne bersama Ardhito keluar dari ruang Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Jeanne terlihat mengenakan baju berwarna hitam dan menggunakan masker berwarna putih. Dia berjalan di belakang Ardhito saat menuruni tangga. Dia terlihat terus menundukkan kepalanya.
Jeanne menggunakan mobil yang berbeda dengan Ardhito untuk menuju RSKO Cibubur. Tak terdengar sepatah kata pun dari mulut Jeanne ketika ditanya awak media.
Usai tertangkap karena narkoba, Ardhito mengaku minta maaf dan menyesal. Selengkapnya halaman berikutnya.
Ardhito Pramono Minta Maaf dan Menyesal
Ardhito terlihat mengenakan kaos hitam dan outer berwarna biru tua. Sebelum berangkat ke RSKO Cibubur, Ardhito mengungkapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada publik.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya dan menyesal sangat menyesal dan semoga nggak ada lagi kejadian seperti ini di kalangan anak muda," ungkapnya.
Ardhito juga berharap selama menjalani rehabilitasi akan tetap kreatif dan menghasilkan karya. Dia mengaku menulis beberapa lagu selama beberapa hari menjadi tahanan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya di sini sudah bikin 3 lagu. Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang," kata Ardhito.
"Namun diimbau bagi para pendengar musik saya semua warga Indonesia jauhi narkoba karena mau sekreatif apa pun kita kalau pakai narkoba hasilnya tetap nol besar," sambungnya.
Pesan Ardhito Pramono ke Anak Muda: Bisa Kreatif Tanpa Narkoba
Ardhito Pramono menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat luas usai jadi tersangka narkoba. Ardhito berpesan kepada masyarakat luas, terutama anak muda kalau mereka bisa kreatif tanpa narkoba.
"Bisa kreatif pastinya tanpa narkoba. Saya di sini sudah bikin 3 lagu, alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang," ujar Ardhito kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1).
Ardhito Pramono Yakin Sembuh
Ardhito Pramono bakal menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama enam bulan. Dia yakin dengan menjalani rehabilitasi akan sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Amin, insyaallah (sembuh)," ungkap Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1).
Ardhito Pramono Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1).
Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara.
"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujarnya.