Perlawanan Hakim Itong Interupsi Jumpa Pers-Sebut KPK Omong Kosong

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jan 2022 06:36 WIB
Foto: Itong saat menginterupsi Nawawi (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat tak terima ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap perkara oleh KPK. Itong melakukan interupsi hingga menyebut pernyataan KPK omong kosong.

Pernyataan itu disampaikan Itong saat tengah dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022). Ketika itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tengah mengungkap keprihatinan terhadap korupsi yang terjadi di lembaga peradilan.

"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim," kata Nawawi saat konferensi pers.

Tak terima dengan pernyataan KPK selama konferensi pers, Itong yang awalnya membelakangi wartawan, tiba-tiba berbalik badan. Dia lantas menginterupsi Nawawi yang saat itu tengah berbicara.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak (tak terdengar), saya tidak pernah menjanjikan apapun," ucap Itong menyela konferensi pers KPK.

Tak hanya itu, dia bahkan menyebut apa yang disampaikan Nawawi dalam konferensi pers itu omong kosong. "Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua," ujarnya.

Merespons reaksi Itong, tampak 2 petugas KPk lalu menghampiri Itong. Keduanya meminta Itong untuk berbalik badan lagi dan berhenti berbicara.

Seperti apa kelanjutannya? Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat Video: Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Komisi Yudisial Turut Bantu Proses






(maa/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork