Perlawanan Hakim Itong Interupsi Jumpa Pers-Sebut KPK Omong Kosong

Perlawanan Hakim Itong Interupsi Jumpa Pers-Sebut KPK Omong Kosong

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jan 2022 06:36 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaeni Hidayat membantah omongan pimpinan KPK saat menggelar konferensiΒ pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Foto: Itong saat menginterupsi Nawawi (Rifkianto Nugroho)

Nawawi yang sempat terganggu lalu melanjutkan pembicaraannya. Dia mengaku sedih dengan OTT yang terjadi terhadap seorang hakim dan panitera pengganti.

"Panitera pengadilan yang notabene soerang aparat penegak hukum, saya sendir sangat sedih sebagai orang yag pernah menjadi bagian dalam lingkup mahkamah agung," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nawawi Balas Interupsi Itong

Tak terima diinterupsi oleh tersangka KPK, Nawawi lalu merespons di penghujung konferensi pers. Dia menyebut Itong bebas berekspresi apapun terkait kasus yang menjeratnya.

"Bagi kami silakan mau berekspresi seperti apa aja, mau teriak mau apa," kata Nawawi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Namun Nawawi memastikan penetapan tersangka Itong berdasarkan bukti. Dia menegaskan KPK punya cukup bukti untuk menetapkan Itong menjadi tersangka.

"KPK memiliki kecukupan bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Simak selengkapnya Itong nilai KPK berdongeng di halaman berikutnya.

Saksikan juga: Gara-gara NFT Ghozali

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads