Pelarian Pelaku Utama Keroyok Prajurit TNI Berakhir Tanpa Perlawanan

Pelarian Pelaku Utama Keroyok Prajurit TNI Berakhir Tanpa Perlawanan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Jan 2022 07:29 WIB
Jakarta -

Kasus tewasnya anggota TNI AD, Pratu Sahdi (22), terus diusut pihak kepolisian. Proses penyelidikan tidak berhenti setelah empat orang pelaku ditangkap.

Salah satu pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus itu kini telah ditangkap. Pelaku bernama Baharudin itu ditangkap pada Selasa (18/1) malam.

"Benar, sudah ditangkap!" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dihubungi detikcom, Rabu (19/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pelaku ditangkap pada Selasa (18/1) malam di daerah Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru.

"Betul, sudah diamankan oleh anggota. Selanjutnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

ADVERTISEMENT

Putu mengatakan pelaku Baharudin ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru. Tidak ada perlawanan berarti saat buron tersebut dilakukan penangkapan.

"Tidak ada perlawanan saat ditangkap," jelas Putu.

Simak di halaman selanjutnya: peran pelaku utama.

Peran Pelaku Utama

Pelaku Baharudin diketahui berperan penting dalam kasus pengeroyokan terhadap Pratu Sahdi hingga meninggal dunia. Polisi menilai Baharudin sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Baharudin berperan dalam tindakan penusukan kepada Pratu Sahdi. Penusukan itu menyisakan luka di dada hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Baharudin, ini orangnya dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10).

Total ada delapan orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menimpa korban Pratu Sahdi. Bersama dengan Buharudin, ada lima orang pelaku yang telah ditangkap polisi.

Para pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Simak di halaman selanjutnya:

Motif Pengeroyokan

Pelaku utama pengeroyokan anggota TNI di Waduk Pluit kini sudah ditangkap. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya sudah menjelaskan awal mula aksi pengeroyokan TNI akibat adanya kesalahpahaman pelaku dan korban.

"Motifnya diduga ada kesalahpahaman karena anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," jelas Tubagus Ade.

Dia menjelaskan para pelaku tidak dalam posisi mencari korban. Korban disebut berada di lokasi dan terlibat cekcok dengan pelaku hingga berujung pengeroyokan tersebut.

"Bukan dia (pelaku) mencari anggota TNI, tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian karena antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut," jelas Tubagus Ade.

Peristiwa pengeroyokan TNI itu terjadi di Jl Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Minggu (16/1) pagi. Selain menewaskan Pratu Sahdi, pengeroyokan menimbulkan dua korban luka dari warga sipil.

Halaman 2 dari 3
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads