Mobil Pelat Merah di Bekasi Lawan Arah Berujung Dicari Polisi

Mobil Pelat Merah di Bekasi Lawan Arah Berujung Dicari Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 08:01 WIB
Bekasi -

Mobil sedan Toyota Vios berpelat merah dengan nomor polisi B-1747-GQ melawan arah di Kota Bekasi. Mobil pelat merah itu kini dicari polisi.

Peristiwa tersebut terekam video amatir dan viral di media sosial pada Sabtu (15/1) pukul 11.48 WIB. Disebutkan kejadian mobil lawan arah itu terjadi di simpang jalan dekat Tol Bekasi Timur.

Sedan pelat merah itu berhenti ketika kendaraan lainnya hendak melintas di jalur tersebut. Mobil pelat merah itu kemudian perlahan-lahan berjalan mundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengemudi Dicari Polisi


Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian saat itu, tapi pengemudi tersebut sudah tidak ada di lokasi. Polisi tengah menelusurinya.

"Sedang ditelusuri," ujar Pitoyo saat dihubungi, Minggu (16/1).

ADVERTISEMENT


Plt Wali Kota Bekasi Buka Suara


Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono buka suara soal mobil pelat merah yang melawan arah di Kota Bekasi. Tri meminta agar kejadian itu disikapi sesuai dengan ketentuan.

"Saya kira kan aturan berlalu lintas sudah ada," tutur Tri Ardhianto saat ditemui di SMAN 1 Kota Bekasi, Senin (17/1/2022).

Ia meminta agar kejadian tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi saya kira itu bisa disikapi dengan sesuai ketentuan yang berlaku aja," ujar Tri.

Simak di halaman selanjutnya: pengemudi diduga tersasar.

Pengemudi Diduga Tak Tahu Jalan

Polisi telah menelusuri mobil sedan berpelat merah dengan nomor B-1747-GQ yang melawan arah di Bekasi. Menurut polisi, si pengemudi mobil pelat merah tidak tahu jalan.

"Jadi itu kan dia tidak tahu jalan, sehingga dia mundur pelan. Itu laporan dari Kasat (Lantas Polres Metro Bekasi Kota)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra saat dihubungi, Senin (17/1).

Hanya, polisi tidak mengungkap identitas kendaraan dinas maupun pengemudi yang melawan arah itu. Arga menekankan, atas kejadian itu, tidak ada korban jiwa maupun kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan.

"Sampai saat ini kan tidak ada korban jadi tidak ada korban tidak ada masalah apa-apa. Kecuali dia senggolan nabrak apa, kan kita kadang-kadang kesasar ya. Kecuali ada yang kesenggol ada korban bisa kita tindak lanjuti selidiki terus," ujar Arga.

Dia menambahkan, dari analisis awal, pemobil pelat merah itu diduga tidak tahu jalan hingga sempat melawan arah.

"Dia kesasar nggak ada unsur kesengajaan dari Kasat Lantas bilang seperti itu nggak ada unsur kesengajaan. Kalau ada unsur kesengajaan, pasti dia terobos terus," ujar Arga.


Simak di halaman selanjutnya: pengemudi akan ditilang

Pengemudi Akan Ditilang

Polisi masih menyelidiki identitas kendaraan dinas pelat merah yang melawan arus di Bekasi. Polisi akan menindak pengemudi mobil bernomor polisi B-1747-GQ yang viral itu.

"Jika sudah ada identitas pengemudi, akan kami laksanakan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Piyoyo saat dihubungi, Senin (17/1).

Agung menegaskan pihaknya akan mencari tahu pemilik mobil berpelat merah itu. Jika terbukti benar, bukan tidak mungkin pengendara akan ditilang.

"Akan dicek, insyaallah jika benar lantas bisa ditilang," tutur Agung.

Sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan sedan berpelat merah melintas di jalur yang salah di simpang Tol Bekasi Timur.

Saksikan juga: Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Anak

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads