Polisi telah menelusuri mobil sedan berpelat merah dengan nomor B-1747-GQ yang melawan arah di Bekasi. Menurut polisi, si pengemudi mobil pelat merah ini tidak tahu jalan.
"Jadi itu kan dia tidak tahu jalan, sehingga dia mundur pelan. Itu laporan dari Kasat (Lantas Polres Metro Bekasi Kota)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Hanya saja polisi tidak mengungkap identitas kendaraan dinas maupun pengemudi yang melawan arah itu. Arga menekankan dengan kejadian itu tidak ada korban jiwa maupun kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini kan tidak ada korban jadi tidak ada korban tidak ada masalah apa-apa. Kecuali dia senggolan nabrak apa, kan kita kadang-kadang kesasar ya. Kecuali ada yang kesenggol ada korban bisa kita tindak lanjuti selidiki terus," ujar Arga.
Dia menambahkan, dari analisis awal, pemobil pelat merah itu diduga tidak tahu jalan hingga sempat melawan arah.
"Dia kesasar nggak ada unsur kesengajaan dari Kasat Lantas bilang seperti itu nggak ada unsur kesengajaan. Kalau ada unsur kesengajaan, pasti dia terobos terus," ujar Arga.
Viral di Media Sosial
Sebuah mobil sedan berpelat merah bernomor polisi B-1747-GQ melawan arah di Bekasi viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (15/1) lalu pukul 11.48 WIB di simpang Tol Bekasi Timur.
Simak di halaman selanjutnya.