Emosi Meledak-ledak Munarman Saat Jaksa Hendak Interupsi

Emosi Meledak-ledak Munarman Saat Jaksa Hendak Interupsi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 07:00 WIB
Munarman selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Munarman tampak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Munarman (Rifkianto Nugroho/detikcom)

"Semua cerita, semua narasi yang dibangun itu berdasarkan fakta-fakta yang didukung dengan berbagai keterangan dan juga fakta-fakta yang sudah kita lihat. Ada semacam hubungan antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," jawab saksi.

Menurut Munarman, ada logika yang salah dalam cara berpikir saksi. Dia mencecar saksi dengan sejumlah premis dan memintanya mengambil kesimpulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pakai kaidah berpikir Saudara. Pertanyaan saya ada 216 datanya nih tahun 2017, meningkat 221 persen di tahun 2018. Ada sebanyak 289 orang polisi terlibat narkoba. Ada kapolsek nyabu di belakang rumah dinas wagub, kapolsek, beserta anggotanya terlibat narkoba. Apakah pertanyaan otomatis polisi itu sarang pengguna narkoba? Jawab saja logikanya sama," ujar Munarman.

"Jawab saja bisa tidak?" kata hakim.

ADVERTISEMENT

"Tidak, Yang Mulia," ujar saksi.

"Dua polisi jual senpi dan ikut kelompok separatis Papua. Saya tanya lagi berdasarkan logika, apakah Kepolisian Indonesia juga sarang teroris?" kata Munarman mencecar.

"Bukan, Yang Mulia," ujar saksi.

"Konteksnya dengan bukti FPI, maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti menjerat saya, melaporkan saya sehingga saya masuk penjara sampai sidang saat ini. Saya ini kehilangan mata pencaharian. Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencaharian juga, karena saya masuk penjara. Saudara harus tahu!" kata Munarman.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads