Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menegaskan tidak ada satu saksi pun yang menyaksikan kliennya mengikuti baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan. Aziz menyebut ada lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Munarman.
"Hak jawab kami dari kuasa hukum bahwa tidak ada satu pun saksi yang tadi diperiksa sebanyak 5 orang yang menyaksikan langsung H Munarman ikut baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah pada 6 Juli 2014," kata Aziz kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Saksi
Perihal baiat di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, itu diungkapkan saksi dalam persidangan dengan Munarman duduk sebagai terdakwa. Saksi menyebut dalam acara itu peserta menutup foto Presiden dan Wakil Presiden dengan simbol bendera.
Hal itu disampaikan saksi saat mengikuti persidangan Munarman melalui virtual di Kantor LPSK yang disiarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kapasitas saksi yang hadir dalam acara itu.
"Bapak ada di dalam apa luar gedung?" tanya jaksa.
"Ada di dalam cuman sebentar-sebentar, Bu, tidak standby," jawab saksi.
"Apa tugas Bapak di dalam gedung itu, Pak?" tanya jaksa.
"Ya sebagai operator hanya menjalankan tugas dari pimpinan," kata saksi.
Jaksa lalu bertanya apakah saksi melihat keanehan yang terjadi saat memasuki ruangan Syahida Inn. Saksi pun mengamini hal itu.
"Kemudian apakah Bapak ketika berada di dalam gedung ruangan gedung tersebut melihat keanehan tidak Pak?" kata jaksa.
"Betul Ibu melihat keanehan," ungkap saksi.
Jaksa kemudian bertanya apakah saksi melihat ada Munarman di dalam ruangan itu. Saksi mengaku tidak tahu.
"Anda melihat terdakwa Munarman di dalam ruangan tersebut Pak?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu, Ibu," jawab saksi.
Dakwaan Jaksa ke Munarman
Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.
Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.
Tonton video 'Saksi di Sidang Munarman Ungkap Foto Presiden Ditutup Saat Acara Baiat ISIS':