Saksi Sidang Munarman soal Baiat di Ciputat: Foto Presiden-Wapres Ditutup

Sidang Terorisme Munarman

Saksi Sidang Munarman soal Baiat di Ciputat: Foto Presiden-Wapres Ditutup

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 19:35 WIB
Munarman selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Munarman tampak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Munarman (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Saksi menceritakan keanehan saat acara diduga pembaiatan ISIS digelar di Gedung Syahida Inn UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. Saksi menyebut dalam acara itu peserta menutup foto Presiden dan Wakil Presiden dengan simbol bendera.

Hal itu disampaikan saksi saat mengikuti persidangan Munarman melalui virtual di Kantor LPSK yang disiarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kapasitas saksi yang hadir dalam acara itu.

"Bapak ada di dalam apa luar gedung?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada di dalam cuman sebentar-sebentar Bu, tidak standby," jawab saksi.

"Apa tugas Bapak di dalam gedung itu, Pak?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Ya sebagai operator hanya menjalankan tugas dari pimpinan," kata saksi.

Jaksa lalu bertanya apakah saksi melihat keanehan yang terjadi saat memasuki ruangan Syahida Inn. Saksi pun mengamini hal itu.

"Kemudian apakah Bapak ketika berada di dalam gedung ruangan gedung tersebut melihat keanehan tidak Pak?" kata jaksa.

"Betul Ibu melihat keanehan," ungkap saksi.

Jaksa meminta saksi untuk membeberkan keanehan-keanehan yang terjadi di ruang Syahida Inn. Saksi kemudian mengungkap saat itu, foto Presiden dan Wakil Presiden ditutup simbol bendera. Tak hanya itu, kata saksi, lambang burung garuda yang terpampang pun kemudian diturunkan.

"Apa yang Bapak saksikan atau Bapak lihat di dalam gedung tersebut yang menurut Bapak aneh itu?" tanya jaksa.

"Menurut saya, yang aneh untuk gambar Presiden dan foto Wakil Presiden ditutup simbol bendera terus lambang Burung Garuda diturunkan," ungkap saksi.

Jaksa kemudian mempertegas kembali apakah betul yang ditutup itu foto Presiden dan Wakil Presiden. Saksi lalu menjawab benar.

"Jadi lambang Burung Garuda diturunkan dan foto Presiden dan Wakil Presiden dibalik ya?" tanya jaksa lagi.

"Betul Ibu," jawab saksi.

Jaksa kemudian bertanya apakah saksi melihat ada Munarman di dalam ruangan itu. Saksi mengaku tidak tahu.

"Anda melihat terdakwa Munarman di dalam ruangan tersebut Pak?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu Ibu," jawab saksi.

Simak respons dari pihak Munarman di halaman selanjutnya.

Simak video 'Munarman ke Saksi Pelapor: Saya Tuntut Saudara di Yaumulhisab!':

[Gambas:Video 20detik]



Respons Pihak Munarman

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menegaskan tidak ada satupun saksi yang dihadirkan di persidangan menyaksikan secara langsung kliennya mengikuti baiat ISIS di Ciputan.

"Bahwa tidak ada satupun saksi yang tadi diperiksa sebanyak 5 orang yang menyaksikan langsung H Munarman ikut baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah pada 6 Juli 2014," kata Aziz.

Sebelumnya diketahui, pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara soal aktivitas baiat teroris yang mengaitkan Munarman di wilayahnya. Otoritas berwenang kampus mengatakan aktivitas baiat teroris itu hanya terjadi pada 2014.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Jakarta Arief Subhan mengatakan tidak ada kegiatan baiat yang dilakukan lagi akhir-akhir ini.

"Ini kan peristiwanya begini, kalau dikaitkan dengan UIN Jakarta, itu saya menduga kejadian sudah lama sebenarnya, itu kejadian tahun 2014," ungkap Arief kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Dia mengatakan tidak ada kegiatan baiat ISIS yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah kampus. Ia sendiri pun tidak mengetahui keterlibatan Munarman dalam kegiatan tersebut.

"Nggak ada (baiat). Kita tidak tahu apakah di belakangnya ada Pak Munarman atau mungkin siapa pun," ungkapnya.

Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Judul berita mengalami penyesuaian setelah ditinjau ulang terkait dengan isi persidangan.

Halaman 2 dari 2
(whn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads