Fico Fachriza Dibekuk Buntut Ngaku Pakai Narkoba di Medsos? Ini Kata Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 16:36 WIB
Fico Fachriza (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Fico Fachriza ditangkap polisi terkait kasus narkoba tembakau sintetis. Fico sebelumnya kerap membuat pengakuan menggunakan narkoba di media sosial. Lalu apakah pengakuannya di media sosial jadi salah satu dasar polisi melakukan penangkapan?

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan pihaknya tidak memonitor media sosial Fico Fachriza sebelum komika itu ditangkap. Penangkapan Fico bermula dari adanya pengaduan masyarakat perihal transaksi narkoba yang marak lewat media sosial.

"Nggak, kita nggak ikuti itu (pengakuan Fico Fachriza pakai narkoba di media sosial). Kan kita terima aduan," kata Mukti saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Mukti mengatakan pengakuan konsumsi narkotika yang pernah diungkap Fico Fachriza tidak ada hubungannya dari penangkapan yang dilakukan polisi.

Menurutnya, kasus ini terungkap dari penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pelaku kriminal narkoba yang ditangkap sebelumnya.

"Ini pure pengembangan kasus. Nggak ada dari medsos itu," jelas Mukti.

Kronologi Pengungkapan Kasus Fico Fachriza

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap proses penangkapan komika Fico Fachriza. Penangkapan Fico itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan informasi itu lalu didalami pihak penyidik Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Fico Fachriza lalu ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Depok.

"Waktu dan tempat kejadian pengungkapan Kamis, 13 Januari 2022, kurang-lebih pukul 18.15 WIB, bertempat di rumah tinggal di Pancoran Mas, Depok. Kami amankan dan sudah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana narkotika ini adalah Saudara Fico Fachriza atau FF," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1).

Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza. Hasilnya, barang bukti tembakau sintetis ditemukan penyidik.

"Berdasarkan informasi akurat, dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan di sana ditemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan.

Hasil pemeriksaan awal Fico Fachriza mengkonsumsi narkotika tembakau sintetis sejak 2016. Dia membeli dari seorang pengedar lewat media sosial. Menurut Zulpan, pihaknya telah mengantongi identitas pemasok narkotika kepada Fico Fachriza.

"Sekarang kami kembangkan orang yang suplai lewat media sosial. Kami sudah tahu dan masih tahap pengejaran oleh penyidik," katanya.

Kronologi penangkapan Fico bisa disimak di halaman selanjutnya.

Simak Video: Fico Fachriza dalam Jerat Tembakau Gorilla






(ygs/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork