Sebanyak 4 artis ditangkap karena kasus narkoba sejauh ini hingga pertengahan Januari 2022. Polisi menyebut pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari pelaku narkoba sebelumnya.
"Kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kita tampung baik itu lewat IT maupun langsung ke kita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Mukti membantah keempat orang yang telah ditangkap polisi saat ini merupakan target operasi (TO) yang telah diincar polisi. Menurutnya, keempat artis itu muncul usai polisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku pengedar narkoba yang telah ditangkap hingga adanya laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan. Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba, bukan di-TO, bukan," katanya.
Polisi membantah telah mengantongi daftar artis yang aktif mengkonsumsi narkoba. Mukti menegaskan pihaknya tidak memiliki daftar tersebut.
"Kita nggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu. Kan kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kita tampung," katanya.
Simak Video: Fico Fachriza dalam Jerat Tembakau Gorila