JoMan Tekankan Ubedillah Bohong soal Gibran-Kaesang, Tantang Buktikan Data

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 11:18 WIB
Relawan JoMan menggugat Inmendagri soal aturan PCR. (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Dosen UNJ Ubedillah Badrun mengatakan JoMan tak berhak melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep karena bukan merupakan korban. JoMan menyebut berhak melaporkan lantaran seluruh masyarakat menjadi korban kebohongan Ubedillah.

"Kata siapa (nggak berhak lapor)? Kita ini korban kebohongannya dia, kita tuh masyarakat yang akhirnya menjadi korban atas laporan kebohongannya," kata Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/1/2022).

Immanuel atau Noel menyebut Ubedillah telah menyebarkan berita kebohongan dan bisa dikenai pasal pidana. Dia menegaskan bahwa laporan itu dilayangkan karena Ubedillah menyampaikan laporan Gibran dan Kaesang ke KPK dengan cara dieskpos ke publik.

"Dan itu ada pasalnya, Pasal 11 sampai 12, berkaitan dengan berita kebohongan. Jadi jangan dianggap delik aduan itu hanya korban langsung, tapi publik juga kena. Kan dia mengekspos itu ke publik. Publik menerimanya dan ini kita korban, korban immaterial kita," kata Noel.

"Kita melihat ternyata itu kebohongan karena apa yang dilakukan Ubedillah Badrun itu, siapa pun pasti akan menjadi korban, kan disampaikan ke publik. Nah, kita publik melihatnya. Ternyata kita lihat itu berita bohong, ya kita laporkan. Anda telah membohongi publik, nah bagian dari publik itu saya, gitu," tambahnya.

Selanjutnya, Noel menyayangkan laporan Gibran dan Kaesang diumumkan secara publik. Menurutnya, jika tak disampaikan ke publik, hal ini tidak akan menjadi masalah.

"Kecuali dia melaporkan diam, tanpa di-publish. Nah, publik tidak mengetahui, nah itu benar. Nah, ini publik mengetahui, nah saya bagian dari publik itu, saya dirugikan secara immaterial, jelas sekali di situ," ujarnya.

Simak selengkapnya JoMan tantang Ubedillah buktikan lewat data di halaman berikutnya.

Lihat Video: Ubedillah Dipolisikan JoMan Buntut Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK






(azh/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork