Imbas PPKM Level 2, Ragunan Turunkan Kapasitas Pengunjung

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 11:13 WIB
Suasana di Taman Margasatwa Ragunan, 15 Januari 2021. (Annisa Rizky Fadhila/detikcom)
Jakarta -

Kunjungan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menurun setelah diterapkannya PPKM level 2 di DKI Jakarta. Akibatnya, pengelola terpaksa menurunkan kapasitas penumpang.

"Betul sekali, memang PPKM level 2 sudah diterapkan di Ragunan dan DKI Jakarta. Ini memang berdampak pada tingkat kunjungan, karena memang pengunjung dibatasi, yang sebelumnya 50 persen sekarang menjadi 25 persen," ujar pejabat Humas Taman Margasatwa Ragunan Bambang Wahyudi kepada detikcom, Sabtu (15/1/2022).

Imbas PPKM level 2, kata dia, pihaknya hanya menerima 15 ribu kunjungan. Hal ini turun drastis jika dibandingkan dengan PPKM level 1, yang bisa menampung 30 ribu pengunjung.

Kendati jumlah kunjungan dibatasi hanya 15 ribu, Bambang menyebutkan selama PPKM level 2 angka tersebut belum pernah tercapai. Berdasarkan catatan internal, kunjungan tertinggi terjadi pada pekan lalu, yang menembus 10 ribu orang.

"Tertinggi di level 2 ini di minggu kemarin, sekitar 10 ribu," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data sementara, kunjungan pukul 10.00 WIB hanya 3.389 orang. Bambang belum bisa memastikan apakah kunjungan hari ini akan meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.

Di masa PPKM level 2 pula, TMR turut mengetatkan jam operasional. Petugas rutin mengingatkan pengunjung agar meninggalkan lokasi saat pukul 14.30 WIB.

"Jam operasional diperketat lagi, untuk jam pulangnya lebih on time ya. Kita imbau pengunjung untuk lebih on time dalam keluar dari area," jelasnya.

Untuk menjaga kenyamanan pengunjung, TMR menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker. Satgas setempat juga rutin mengecek area guna menertibkan pengunjung yang bandel.

"Nah, itu kami jalankan secara konsisten supaya kita atau pengunjung bisa nyaman dan aman berwisata di tempat wisata Ragunan ini," tutur Bambang.

Suasana di Taman Margasatwa Ragunan, 15 Januari 2021. (Annisa Rizky Fadhila/detikcom)

Saat ini, jumlah satgas di Ragunan berkisar 50 orang. Pihaknya pun belum berencana menambah petugas meski kasus Omicron tengah bertambah.

"Untuk satgas yang menggunakan tanda khusus sekitar 50-an. Namun petugas-petugas yang lain, seperti sekuriti, kan banyak juga yang ikut mengingatkan dan seluruh petugas itu menjadi satgas di Ragunan untuk mengingatkan pengunjung tentang masker ini," jelasnya.

Bagi pengunjung yang melanggar prokes, kata Bambang, mereka akan dikenakan sanksi ringan hingga berat. Sanksi itu berupa teguran dan dikeluarkan langsung dari lingkup TMR.

Selanjutnya, pantauan di lokasi:




(azl/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork