Suara Mahasiswa

HMI MPO Dukung Langkah Ubedillah Badrun Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 14:32 WIB
Ketua Umum HMI MPO Affandi Ismail Hasan (dok. pribadi Affandi Ismail)
Jakarta -

Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) pimpinan Affandi Ismail mendukung langkah dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Mereka juga mendukung KPK segera menindaklanjuti laporan Ubedillah.

"Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun, yaitu dengan melaporkan anak Presiden, Gibran dan Kaesang, atas dugaan KKN untuk memastikan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan demi tegaknya hukum di negeri ini," kata Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022).

Affandi meminta KPK tidak ragu-ragu memproses laporan Ubedillah. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus diberantas. KPK tidak perlu pandang bulu.

"Yakinlah, apabila KPK konsisten pada pemberantasan KKN yang tidak tebang pilih, pasti seluruh rakyat Indonesia akan selalu bersama dan mendukung KPK," ujar Affandi Ismail Hasan.

Menurut Affandi, justru ini adalah momentum KPK untuk tegak kembali di tengah terpaan kritik. HMI MPO akan membantu mengawal kerja-kerja KPK. Organisasi kemahasiswaan itu berharap proses laporan Ubedillah bisa transparan sehingga dapat dikawal publik.

"Menurut saya, laporan dugaan TPPU yang berkaitan KKN yang menyeret anak Presiden bisa ditangani KPK secara cepat, tepat, dan transparan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain.


Diberitakan sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Dalam laporannya, Ubedillah juga menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.




(dnu/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork