Ubedillah Heran Bakal Dipolisikan JoMan Gegara Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK

Ubedillah Heran Bakal Dipolisikan JoMan Gegara Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 08:43 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ini Kata Pelapor dan KPK
Foto: Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke KPK Laporkan Gibran-Kaesang (Foto: Wilda/detikcom)
Jakarta -

Relawan Jokowi Mania (JoMan) bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. Ubedillah heran dan mempertanyakan apa maksud pelaporan tersebut.

"Isi laporan dia apa, tentang apa? Iya apa, pake data apa? Laporannya laporan apa? Kan saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu," kata Ubedillah saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Ubedillah pun mempertanyakan apa yang akan dilaporkan JoMan terhadap dirinya. Dia mengaku enggan berkomentar lebih jauh lantaran rencana laporan JoMan tersebut belum jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya coba dibaca deh, itu yang dia laporkan apa? Supaya saya komentar juga nggak kemana-mana, akan saya jawab kalau dia sudah jelas nanti laporannya apa isinya apa baru saya komentar," ucapnya.

Ubedillah juga bakal menunggu terkait rencana pelaporan JoMan terhadap dirinya. Dia pun meminta agar JoMan menjelaskan maksudnya melaporkan dirinya ke polisi gegara melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

ADVERTISEMENT

"Iya, isinya apa laporannya, coba tanya sama dia yang dilaporkan apanya," tuturnya.

Untuk diketahui, Jokowi Mania (JoMan) bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, siang ini ke Polda Metro Jaya. Mereka dijadwalkan tiba pukul 13.00 WIB.

Simak selengkapnya alasan JoMan laporkan Ubedillah Badrun ke polisi di halaman berikutnya.

Simak Video: Respons KPK atas Pelaporan Gibran-Kaesang: Kami Tak Melihat Bapaknya Siapa

[Gambas:Video 20detik]



JoMan menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

"Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," kata kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer kepada wartawan, Jumat (13/1/2022).

Pria yang akrab disapa Noel itu menilai Ubedillah membuat laporan 'pesanan' terhadap kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia menyebut Ubedillah harus bertanggung jawab.

"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.

Noel yang juga Ketua ikatan aktivis 98 itu, meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan 'pesanan' tersebut. Noel meminta dosen tak asal bicara.

"Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya," tandas Noel.

Diberitakan sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Dalam laporannya, Ubedillah juga menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads