Gempar Urusan Utang Bikin Wanita Disekap 12 Jam di Kamar

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 07:32 WIB
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Tangerang -

Perempuan bernama Sulistyawati atau Sulis disekap di dalam kamar oleh perempuan inisial F. Wanita asal Tangerang, Banten ini disekap lantaran tidak bisa melunasi utang Rp 1,6 juta.

Peristiwa itu dialami oleh Sulis pada Jumat (7/1). Sulis baru bisa dibebaskan pada Sabtu (8/1) dini hari setelah polisi mendatangi rumah pelaku.

Berawal dari Utang Rp 1 Juta

Penyekapan ini dipicu masalah utang piutang. Awalnya, Sulis meminjam uang Rp 1 juta kepada F untuk keperluan pribadinya dengan jaminan KTP.

"Utangnya saya lupa (sejak kapan). Tapi jatuh tempo 10 harinya itu 30 Desember 2021, KTP asli saya juga ditahan," ujar Sulis saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1).

Sesuai perjanjian saat itu, Sulis harus mengembalikan uang ke F sebesar Rp 1,3 juta dalam tempo 10 hari. Namun, sampai 22 hari kemudian, Sulis tidak bisa membayar dan diminta membayar kelipatannya.

"Karena saya nggak bisa bayar, sampai 22 hari, jadi dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar, tapi saya ada iktikad baik buat bayar," ujar Sulis.

Mengaku Dikasari

Awalnya pada Jumat (7/1), Sulis diajak oleh seorang perempuan inisial A ke Graha Raya. Saat itu Sulis berboncengan motor dengan anaknya mengikuti A.

Namun, bukan ke Graha Raya, A ternyata membawa Sulis ke rumah F. Setiba di sana, F menanyakan kapan dia akan melunasi utangnya.

"Saya bilang saya belum ada uang, tapi saya ada iktikad baik buat bayar. Ternyata dia emosional. Dia omongnya kasar, sumpah serapah keluar," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Dugaan Mahasiswi Unsri Pelapor Pelecehan Disekap di WC, Polisi Bakal Usut!






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork