Wanita Tangerang Disekap Gegara Utang, Polisi Panggil Korban-Terlapor

Wanita Tangerang Disekap Gegara Utang, Polisi Panggil Korban-Terlapor

Khairul Ma'arif - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 17:22 WIB
Korban penyekapan di Tangerang (Dok istimewa)
Korban penyekapan di Tangerang. (Dok istimewa)
Tangerang -

Polisi sudah menerima laporan dari Sulistyawati terkait kasus dugaan penyekapan yang menimpanya di Ciledug Indah II, Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi akan meminta klarifikasi kedua pihak terkait kasus tersebut.

"Betul ada laporan, saat ini pihak reskrim sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi baik kepada pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran peristiwa tersebut. Rachim mengaku, jika buktinya mencukupi, perkara akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengetahui kebenaran peristiwanya, kalau ada unsur pidana akan dinaikkan ke penyidikan," tambahnya.

Diduga Disekap 12 Jam

Sebelumnya, Sulistyawati atau Sulis diduga mengalami penyekapan selama 12 jam di sebuah kamar. Dia mengaku disekap oleh F, yang meminjaminya uang sebesar Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT

Sulis mengatakan utangnya dengan F memang sudah jatuh tempo. Namun, dia mengaku lupa kapan meminjam uang kepada F.

"Utangnya saya lupa. Tapi jatuh tempo 10 harinya itu 30 Desember 2021, KTP asli saya juga ditahan," ujar Sulis saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).

Sulis menceritakan awal penyekapannya itu saat kawannya A mengajak ke Graha Raya. Tetapi tanpa sepengetahuannya, dia malah diajak ke rumah F.

Setelah itu, F menanyakan uang yang harus dibayarkan oleh Sulis. Namun saat itu Sulis mengungkapkan belum memiliki uang.

"Saat itu saya tidak mengetahui bahwa akan diajak ke rumahnya F. Saya disekap dari Jumat (7/1) pukul 15.00 sampai Sabtu (8/1) pukul 03.00 di sebuah kamar sendirian. Saya bilang saya belum ada uang, tapi saya ada iktikad baik buat bayar," tuturnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


Namun, keduanya sempat melakukan tawar-menawar. F meminta uang Rp 500 ribu dan handphone milik Sulis.

"Saya sudah siapkan itu tetapi dia malah menolak HP saya dengan alasan tidak ada dusnya sehingga harganya murah," ucapnya.

Sulis membeberkan dia baru bisa ke luar dari penyekapan sekitar pukul 01.30. Itu pun seusai ada polisi dari Polsek Ciledug yang datang ke lokasi.

"Setelah itu, jam 01.30 WIB Buser datang, karena udah nggak ketemu mediasinya. Ya udah kita bikin laporan. Ternyata ketua saya yang melapor ke Polsek Ciledug. Karena ini penyekapan, reaksi cepat dong langsung datang ke tempat," jelasnya.

Ditemui di rumahnya, F belum bersedia memberikan keterangan terkait dugaan penyekapan yang dituduhkan korban. Namun, ia mengaku siap mengikuti proses hukum.

"Saya ikuti prosesnya, sedang diurus dengan kuasa hukum saya. Nanti ya, belum bisa bicara lebih jauh, terima kasih," singkatnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads