Lokasi vaksin booster untuk umum banyak dicari tahu masyarakat. Mulai Rabu (12/1), layanan vaksinasi booster sudah dilakukan.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi booster dimulai sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Adapun program ini sifatnya gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
"Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya," kata Menkes Budi, Selasa (11/1) secara virtual, seperti dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana cara mengecek lokasi vaksin booster untuk umum? berikut ulasannya.
Cek Dulu Syarat Vaksin Booster untuk Umum
Sebelum mengetahui lokasi vaksin booster untuk umum, syarat penerimanya perlu juga diperhatikan. Adapun berikut beberapa syarat vaksin booster yang perlu diperhatikan:
- Masyarakat berusia 18 tahun ke atas
- Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dua dosis) dalam jangka waktu minimal 6 bulan setelah penyuntikan terakhir.
- Pemberian vaksin diprioritaskan untuk:
- orang lanjut usia (lansia)
- penderita immunokompromais
Petugas kesehatan akan memberikan vaksin ketiga didasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin.
Lokasi Vaksin Booster untuk Umum: Ini Daftarnya
Melansir dari Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, lokasi vaksin booster untuk umum akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan Pemerintah, Puskesmas, RSUD, TNI dan Polri.
Sebagai contoh untuk di DKI Jakarta, kegiatan kick off atau pencanangan vaksin booster digelar di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari ini (12/1). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan pelayanan vaksin booster terbuka untuk masyarakat dengan KTP DKI ataupun non-DKI.
"Pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta. Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster," kata Widyastuti dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
"Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi," jelasnya
Cara Cek Tiket-Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi
Sebelum datang ke lokasi vaksin booster untuk umum, kelompok yang termasuk prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwalnya terlebih dahulu. Pengecekan dapat dilakukan dengan dua cara, melalui Aplikasi maupun Website resmi PeduliLindungi. Setelah mengecek, akan tersedia tiket vaksin yang dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat sesuai jadwal yang ditentukan.
Berikut cara cek lokasi vaksin booster untuk umum di website PeduliLindungi:
- Masuk ke situs pedulilindungi.id
- Isilah 'nama lengkap' dan 'NIK' untuk mengecek status dan tiket vaksinasi ke 3. Kemudian klik 'periksa
- Jika termasuk kelompok prioritas, akan muncul tiket dan jadwal vaksin ke 3.
Selain melalui website, cek tiket dan jadwal vaksin ke 3 dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkahnya:
- Pastikan telah memiliki aplikasi PeduliLindungi yang didownload di AppStore atau PlayStore
- Jika sudah, buka aplikasi PeduliLindungi di handphone
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Pilih menu 'Profil' lalu pilih 'Status vaksinasi dan hasil tes Covid-19'
- Nantinya akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster
- Untuk mengecek tiket vaksin, pilih menu 'Riwatar dan Tiket Vaksin'
Sebagai catatan, jika termasuk kelompok prioritas namun saat mengecek belum ada jadwal dan tiket vaksinasi booster, silahkan datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan melampirkan KTP asli dan surat keterangan vaksin dosis 1 dan 2.
Sementara itu, belum ada informasi terkait cara daftar vaksin booster bagi masyarakat selain kelompok prioritas yang memenuhi kriteria.
Kini cara mengecek lokasi vaksin booster untuk umum di PeduliLindungi sudah diketahui. Lalu bagaimana dengan kombinasi vaksin untuk booster yang harus diperhatikan? simak di halaman selanjutnya.
Pemberian Vaksin Booster
Melansir dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan, pemberian vaksinasi booster dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin, sesuai rekomendasi ITAGI, persetujuan BPOM dan rekomendasi WHO, yaitu vaksin booster diizinkan menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Heterolog adalah vaksinasi booster menggunakan vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua. Sedangkan homolog adalah vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Adapun berikut aturan kombinasi vaksin booster yang bisa dilakukan:
- Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Sinovac: vaksin booster setengah dosis Pfizer
- Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Sinovac: vaksin booster setengah dosis AstraZeneca.
- Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) AstraZeneca vaksin booster setengah dosis Moderna.
"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," ucap Menkes Budi.