Jerinx 'SID' memiliki harapan besar setelah bebas dari penjara. Salah satu keinginan Jerinx adalah meninggalkan dunia media sosial.
"Saya mau fokus ke istri, membahagiakan istri, sudah hampir 2 tahun nggak bahagiain dia. Jadi utang banyak sama istri, mau fokus membuat untuk bikin keturunan juga. Karena usia sudah hampir 45, orang tua juga sudah sepuh, minta cucu sama beliau. Terus medsos akan saya gunakan untuk pekerjaan saja. Jadi nggak akan ada lagi polemik yang berujung seperti ini," kata Jerinx sebelum sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (12/1/2022).
Jerinx mengaku dia sudah kapok bermain medsos. Dipastikan, ke depannya, dia akan menggunakan medsos untuk pekerjaan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, saya sudah kapok, karena sekarang di medsos itu orang banyak manfaatin situasi gitu. Ketika kita kritis, itu ada saja orang yang memanfaatkan situasi, terus nyari kerjaan di sana, nyari duit di sana, banyak sekarang. Karena kan pandemi orang nyari duitnya lewat cara-cara kotor," ucapnya.
Terkait gerakan Jerinx yang kerap mengangkat isu-isu di Bali, Jerinx mengatakan akan menyerahkan semuanya ke generasi muda. Dia mengaku akan pensiun setelah kasus pengancaman Adam Deni ini selesai.
"Saya nggak tinggalin, akan dilanjutkan dengan generasi, secara saya nyerahkan tongkat maraton ke generasi muda di Bali untuk melanjutkan itu. Saya sudah pensiun. Sudah waktunya juga, saya juga punya hak untuk bahagia dengan keluarga," tutur Jerinx.
Jerinx Buat 12 Lirik Lagu di Penjara
Selain itu, Jerinx mengaku, di penjara, dia sudah membuat 12 lirik. Setelah bebas, dia akan memproses lirik itu menjadi lagu.
"Waktu ditahan di kasus pertama, saya sudah bikin 12 lagu. Jadi nanti setelah saya bebas dari proses ini, mau lanjutin lagi proyek itu, direkam 12 lagu. Jadi sudah banyak stok," katanya.
Jerinx menuturkan lirik yang ditulis Jerinx itu nuansanya tentang hukum Indonesia dan kemanusiaan.
"(Lirik) kangen istri, tentang hitam putih dunia hukum Indonesia, tentang keadilan, kemanusiaan. Baru lagi secara konsep, ibarat lukisan, sketsa masih kasar, belum dipahat," ucapnya.
Diketahui, Jerinx saat ini dalam status terdakwa dan sedang menjalani sidang terkait kasus pengancaman Adam Deni. Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.
Jerinx melakukan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Simak Video: Sidang Jerinx Berlangsung Memanas!