Para wakil rakyat terus melangkah membuat undang-undang yang sudah disorot Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Jokowi sudah meminta RUU itu segera disahkan.
Jokowi langsung 'to the point' menyatakan dorongannya untuk pengesahan RUU TPKS itu. Dia menugaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga untuk berkoordinasi dengan DPR.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) pekan lalu.
Gugus tugas pemerintah dimintanya menyiapkan daftar inventarisasi masalah supaya bisa diolah DPR menjadi draf RUU. Jokowi ingin agar substansi UU itu fokus terhadap perlindungan korban kekerasan seksual.
"Kami harap RUU TPKS ini menjadi perjuangan kita bersama, lepaskan dulu soal kepentingan golongan, kepentingan politik yang sempit, ini demi Indonesia yang aman bagi anak-anak kita dan bagi penerus kita," kata Staf Khussu Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.
Selanjutnya, DPR melangkah maju:
Simak Video 'Pemerintah Mulai Susun Daftar Inventaris Masalah RUU TPKS':
(dnu/dnu)