UNJ Ogah Dikaitkan Ubedillah Badrun soal Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 13:34 WIB
Gedung Rektorat UNJ (Dok. UNJ)
Jakarta -

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terhadap relasi bisnis yang terlibat pembakaran hutan.

Pihak UNJ menyatakan laporan tersebut merupakan hak konstitusional Ubedillah sebagai pribadi. UNJ menyatakan tak terkait dengan pelaporan tersebut.

"Laporan ke KPK yang dilakukan Pak Ubedilah tidak ada sangkut-paut atau tidak mewakili institusi UNJ sendiri, karena UNJ sebagai lembaga pendidikan tinggi tidak terlibat dalam urusan politik praktis," Kepala Divisi Media Humas UNJ, Syaifudin, Selasa (11/1/2022).

Dia mengatakan pelaporan yang dilakukan Ubedillah merupakan aspirasi pribadi.

"Pihak UNJ mengapresiasi kebebasan menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum bagi setiap sivitas akademikanya secara bertanggung jawab," katanya.

"Apa yang dilakukan Pak Ubedillah murni atas nama personal dirinya yang memiliki hak konstitusional dan hak politik sebagai warga negara dalam iklim negara demokrasi," tambah Syaifudin.

Ubedillah Adukan Gibran-Kaesang ke KPK

Sebelumnya, dosen UNJ, Ubedillah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan KKN terhadap relasi bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

"Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap Ubedillah di gedung KPK, Senin (10/1).

Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu yang tertanggal 10 Januari 2022.

Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork