Jagat hiburan kembali dihebohkan oleh public figure yang tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap polisi karena kasus sabu.
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022) lalu. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan artis dangdut Velline Chu ini.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan penyanyi dangdut Velline Chu dalam rangkuman detikcom:
Velline Chu Ditangkap Bareng Suami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Belakangan terungkap bahwa pria itu tak lain adalah suami Velline Chu bernama Budi Harianto.
"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki umur 43 tahun, kemudian yang kedua Kustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya yang kita kenal, perempuan berusia 40 tahun. Mereka adalah pasangan suami-istri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (10/1).
Sabu 2,86 Gram Disita dari Velline Chu
Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Velline Chu dan suaminya ini. Di antaranya sabu dan bong.
"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik pertama adalah satu bungkus plastik lip berisi sabu dengan berat bruto 0,08 gram, 1 buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram, kemudian 1 buah bong kaca dan 1 buah bong plastik dan satu buah unit handphone," jelas Zulpan.
Velline Chu & Suami Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap Velline Chu dan suaminya. Hasil pemeriksaan keduanya dinyatakan positif narkoba.
"Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba Jenis sabu," ujar Kombes Zulpan.
Zulpan menambahkan, Velline Chu dan suaminya mengakui menggunakan sabu.
"Dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik," imbuhnya.
Simak di halaman selanjutnya: pengakuan Velline Chu.