Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul, menyatakan siap memenuhi panggilan DPRD DKI Jakarta apabila dibutuhkan untuk menjelaskan persoalan air bau bangkai di Kampung Kubur Baru RT 07/015, Koja, Jakarta Utara.
"Pada prinsipnya kami siap untuk memenuhi panggilan dari DPRD DKI untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut," kata Syahrul, saat dihubungi detikcom, Senin (10/1/2022).
Dia mengaku sebagai mitra kerja DPRD DKI Jakarta, pihaknya akan selalu kooperatif apabila diminta pertanggungjawaban terkait persoalan tersebut.
"Kami selalu hadir baik langsung ataupun menjelaskan secara tertulis terkait apapun yang diminta," terangnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh DPRD DKI merupakan wujud fungsi pengawasan yang sebagaimana mestinya dilakukan lembaga wakil rakyat. PAM Jaya paham akan hal ini.
"Karena kan sebagai legislatif memang fungsinya melakukan pengawasan untuk bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," jelas Syahrul.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta bereaksi keras terhadap persoalan air beraih yang menyebabkan bau bangkai di Kampung Kubur Baru, Koja, Jakarta Utara. PDAM Jaya Jakarta pun dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.
DPRD DKI Jakarta pun berencana memanggil pihak terkait untuk menjelaskan duduk perkara persoalan yang terjadi.
"Iya nanti akan kita panggil yang bersangkutan (PAM Jaya) untuk membereskan hal itu," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Berita ini telah mengalami proses penyuntingan pada 11 Januari 2022. Keterangan nama narasumber yang sebelumnya tertulis sebagai Direktur Utama PAM Jaya, Syamsul Bachri Yusuf, kini telah diperbaiki menjadi Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul.
(dnu/dnu)