Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat PLT Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen tertangkap tangan atas pidana korupsi. Tri mengaku dia jadi orang pertama yang sedih mengetahui info tersebut.
"Saya orang pertama yang merasa sedih atas insiden tersebut. Saya turut prihatin. Sudah 21 tahun saya bekerja bersamanya, dan itu bukan waktu yang sebentar," kata PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam keterangan tertulis Humas Kota Bekasi, Senin (10/1/2022).
Namun dia mengimbau semua ASN agar tidak berlarut dalam kesedihan. Menurutnya, pelayanan pada masyarakat harus tetap maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi kita jangan sampai terpuruk dalam kesedihan karena mau bagaimanapun kita adalah pelayan bagi masyarakat, jadi segala bentuk pelayanan harus tetap berjalan secara maksimal," sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lain ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.
Dalam kasus ini, total KPK menjerat sembilan tersangka. Berikut ini rinciannya:
Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.
Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi.
Pelayanan di Pemkot Bekasi Tetap Berjalan
Tri menyebut pelayanan terhadap masyarakat di Bekasi tetap harus berjalan. Tri juga sempat berbicara terkait antisipasi Pemkot bekasi dalam menghadapi Omicorn. Dia menyebut Pemkot telah memberlakukan PPKM level 2 di Bekasi hingga 17 Januari 2022.
"Pemkot Bekasi sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Beberapa di antaranya seperti pada awal Januari 2022 Pemkot Bekasi memberlakukan perpanjangan masa PPKM level 2 di Kota Bekasi hingga 17 Januari 2022," lanjutnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyebut saat ini ada 12 kasus aktif COVID-19 di Bekasi. Dia menyebut 2 di antaranya diisolasi di rumah sakit.
"Ada 12 yang aktif yang kasus barunya 4. (Isolasi di rumah sakit) ada 2, sepuluhnya di rumah," kata Tanti Rohilawati saat ditemui wartawan di Stadion Candrabhaga, Senin (10/1).