KPK menyebut ada bukti dugaan suap Rp 5,7 miliar yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Namun duit yang disita berjumlah Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 2 miliar di rekening. Ke mana Rp 700 juta lagi?
"Diduga sudah dinikmati pihak tersangka lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Ali mengatakan KPK masih masih mendalami terus dugaan suap dalam perkara ini. Dia menyebut proses penyidikan akan membuat perkara ini lebih jelas.
"Namun tentu akan kami dalami lebih lanjut pada proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen ditangkap bersama sejumlah orang. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.
"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Firli kemudian menjelaskan kronologi perkara yang menjerat Pepen dkk sebagai tersangka. Menurut Firli, Pepen meminta uang kepada sejumlah pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan oleh Pemkot Bekasi.
Firli menyebut ada tiga pihak swasta yang memberi diduga uang ke Pepen. Pertama, KPK menyebut ada duit Rp 4 miliar yang diduga diberikan Lai Bui Min ke orang kepercayaan Pepen.
Lihat Video: Korupsi Rahmat Effendi: dari 'Sumbangan Masjid', Berakhir di Tangan KPK
(azh/haf)