Wakil Rakyat Kota Bekasi Ini Merinding Pepen Jadi Tersangka KPK

Wakil Rakyat Kota Bekasi Ini Merinding Pepen Jadi Tersangka KPK

Muhammad Hanafi Ary - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 12:03 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi jadi tersangka kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Begini penampakan Rahmat Effendi saat mengenakan rompi tahanan KPK.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi jadi tersangka. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Golkar Daryanto mengaku kaget dan merinding karena kasus Pepen.

"Terus terang saya shock banget. Sampai sekarang pun saya masih merinding, tak percaya," kata Daryanto saat dihubungi wartawan, Jumat (7/1/2022).

Dia menyebut Wali Kota Bekasi Pepen merupakan seorang mentor yang banyak memberikan pelajaran. Namun Daryanto mengaku belum yakin betul terkait keterlibatan Pepen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kami, beliau itu sebagai mentor kami. Selalu mengajarkan banyak hal ke kami. Namun yang kita masih belum yakini apakah beliau ini terlibat langsung atau tidak," katanya.

Daryanto menyebut belum mengetahui kronologi lengkap kejadian yang menimpa Pepen, sehingga dia masih akan menunggu pembuktian saat persidangan nantinya.

ADVERTISEMENT

"Karena kan kronologi lengkapnya kan nanti juga harus dibuktikan di pengadilan. Apakah beliau terlibat secara langsung atau memang tidak, gitu kan," imbuhnya.

Terkait kasus tindak korupsi ini, pihak Golkar telah menyiapkan kuasa hukum untuk Pepen. Namun keputusan siapa yang akan menjadi kuasa hukum Pepen diserahkan kepada keluarga.

"Kita sudah siapkan. Namun kembali itu kita serahkan kepada pihak keluarga. Apakah pihak keluarga akan menyediakan sendiri atau mau menggunakan yang dipersiapkan. Kita masih komunikasi dengan pihak keluarga," ujarnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah menetapkan Wali Kota Bekasi sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

"Berdasarkan hasil keterangan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK, KPK berkesimpulan terdapat sembilan orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah yang dilakukan penyelenggara negara," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Simak Video: Korupsi Rahmat Effendi: dari 'Sumbangan Masjid', Berakhir di Tangan KPK

[Gambas:Video 20detik]




(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads